Berita Utama
MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi - 08/04/2026Burung Endemik Branjangan Resmi Jadi Maskot PORDA XVIII & PEPARDA V DIY 2027 - 08/04/2026Penertiban Pkl Di Suryakencana Tekan Sampah Hingga 60 Persen - 07/04/2026
Selasa, April 14, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Ribuan Tenaga Honorer di Sukabumi Teracam Tak Bisa Naik jadi Perjanjian Paruh Waktu, Kenapa ?

Red by Red
24/09/2025
in Berita Utama, Sukabumi
0
Ribuan Tenaga Honorer di Sukabumi Teracam Tak Bisa Naik jadi Perjanjian Paruh Waktu, Kenapa ?
11
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi  – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi terancam tidak bisa diakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ironisnya, di antara mereka ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun tetap tidak diakui statusnya lantaran terbentur regulasi kepegawaian.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengakui kondisi ini sebagai persoalan serius yang membutuhkan campur tangan pemerintah pusat. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membuka formasi PPPK baru karena terkendala aturan belanja pegawai yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :

Tim Gabungan Tutup Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Di Kecamatan Lengkong Sukabumi

MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal

SMAN 2 Kota Sukabumi Raih Prestasi Nasional, SPPG Gunungpuyuh Rayakan dengan MBG Nasi Tumpeng

Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang

Wali Kota Sukabumi Terima Usulan Muhammadiyah Soal Salat Idulfitri di Lapang Merdeka, Tegaskan Komitmen Toleransi

“Permasalahan ini akan kita sampaikan ke Kementerian PAN-RB. Saat ini, belanja pegawai di APBD Kota Sukabumi mencapai 41 persen. Padahal ketentuan maksimal hanya 30 persen. Saya bahkan mendapat teguran langsung dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, kita sudah terlalu jauh melampaui ambang batas,” ungkap Ayep, Rabu (24/09/2025).

Menurut Ayep, kondisi ini berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah. Belanja modal, jasa, dan barang semakin kecil karena tersedot untuk membayar gaji pegawai. Untuk itu, ia menyatakan perlu langkah strategis agar belanja pegawai bisa ditekan.

“Ada dua cara untuk menurunkan anggaran belanja pegawai. Pertama, tidak membuka pengangkatan formasi baru bagi jabatan yang ditinggalkan pegawai pensiun. Setiap bulannya rata-rata ada 15 sampai 20 orang yang pensiun. Kedua, kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau tidak, ruang fiskal kita makin sempit,” tegas Ayep.

Pernyataan ini menegaskan dilema yang dihadapi Pemkot Sukabumi: di satu sisi ada ribuan tenaga honorer yang berharap status dan kepastian kerja, di sisi lain APBD sudah terhimpit oleh beban belanja pegawai yang berlebihan. Hingga kini, nasib ribuan honorer itu belum jelas. Pemerintah pusat diminta turun tangan mencari solusi konkret agar pengabdian puluhan tahun para honorer tidak berakhir sia-sia hanya karena keterbatasan regulasi dan ketercekikan fiskal daerah.(Sofwan)

Tags: ayepzakimegaswaranewsperjanjiankerjaparuhwaktuTenagahonorer
Previous Post

MBG Kembali Tuai Sorotan, Kali ini Temuan Cacing dalam Menu Olahan Roti

Next Post

Kota Bogor Perkuat Penataan Transportasi, 1.940 Angkot Bakal Distop Beroperasi di 2026

Red

Red

Next Post
Kota Bogor Perkuat Penataan Transportasi, 1.940 Angkot Bakal Distop Beroperasi di 2026

Kota Bogor Perkuat Penataan Transportasi, 1.940 Angkot Bakal Distop Beroperasi di 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri
Bogor

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
61
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP
Bogor

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
53
ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking
Bogor

ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking

13/04/2026
63
Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng
Bogor

Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng

13/04/2026
57
DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan
Jawa Tengah

DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan

13/04/2026
62
Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional
Kuliner

Horison Ultima Sayaga Cibinong Kenalkan Menu Baru Sajikan Kuliner Lokal hingga Internasional

13/04/2026
52

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

SMP 23 Kota Bogor Siap menerima siswa baru tahun ajaran 2025

SMP 23 Kota Bogor Siap menerima siswa baru tahun ajaran 2025

24/01/2025
64
Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah

Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Bakal Direlokasi Alasan Keamanan

20/10/2025
53

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri 13/04/2026
  • Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP 13/04/2026
  • ITB Dewantara Gelar Pelatihan Public Speaking 13/04/2026
  • Irigasi Cibongas Lancar Aliri 2 Wilayah Poktan Sukamaju Dan Cempaka Pasir Benteng 13/04/2026
  • DPRD Kulon Progo Usulkan Perda Pengendalian Mihol serta Pelarangan Minuman Oplosan 13/04/2026

Recent News

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

Warga Ciherang Di Angkut Mabes Polri, Di Duga Jual Kosmetik Berbahan Merkuri

13/04/2026
Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

Danramil Nanggung Dorong Desa Segera Bangun Kantor KDMP

13/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .