megaswaranews.com, BOGOR – Memasuki pertengahan 2026, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Bogor menunjukkan tren positif.
Hingga Juni, penerimaan pajak tercatat mencapai sekitar Rp150 miliar atau hampir 70 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menilai capaian ini tidak lepas dari keterlibatan aktif pemerintah wilayah hingga tingkat kelurahan.
Bapenda dan aparat kelurahan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperbaiki validitas data di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyebut keterlibatan 68 kelurahan menjadi faktor penting dalam pendataan dan penagihan pajak.
Menurutnya, aparat wilayah lebih memahami kondisi masyarakat, termasuk status kepemilikan tanah dan perubahan objek pajak yang terjadi dari waktu ke waktu.
Meski realisasi meningkat, Bapenda masih menghadapi tantangan besar berupa piutang PBB-P2 yang menumpuk sejak 2013.
Hingga kini, total piutang tercatat hampir mencapai Rp1 triliun, yang sebagian besar disebabkan kendala administrasi dan ketidaksesuaian data wajib pajak.
Di lapangan, Bapenda masih menemukan berbagai persoalan data, seperti objek pajak ganda, ketidakjelasan subjek pajak, sertifikat yang telah dipecah namun masih tercatat dalam data lama, hingga fasilitas umum yang berubah fungsi tetapi masih dikenakan pajak.
Sejumlah wajib pajak mengaku terbantu dengan inovasi dan layanan Bapenda yang memudahkan proses pembayaran pajak.
Bapenda optimistis, melalui pembaruan data dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah wilayah, target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 dapat tercapai.
(wawan)















