megaswaranews.com, Rumpin-Seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Parung Panjang saat sedang pesta narkoba di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Parung Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan berlangsung beberapa hari lalu setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis curanmor yang telah beraksi lebih dari 20 kali di berbagai lokasi di sekitar Rumpin dan Parung Panjang.
Kapolsek Parung Panjang, melalui keterangan petugas di lapangan, menyebutkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga menggunakan hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Pelaku kami amankan saat sedang pesta narkoba bersama beberapa rekannya. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sebagian besar hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu,” ujar salah satu petugas penyidik Polsek Parung Panjang, Jumat (24/10/2025).
Pelaku bernama Rizki Hermawan mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri motor untuk kebutuhan hidup dan membeli narkoba.
“Saya cuma butuh uang cepat, jadi motor hasil curian saya jual. Uangnya buat beli sabu juga,” ucap Rizki dengan wajah tertunduk saat dimintai keterangan polisi.
Sementara itu, salah satu korban, Wahyudin, mengungkapkan motornya dicuri dalam waktu singkat saat diparkir di depan rumah. Tak hanya kehilangan motor, ia juga kehilangan uang tunai puluhan juta rupiah yang disimpan di dalam jok.
“Saya baru beberapa menit masuk rumah, pas keluar motor sudah nggak ada. Di jok ada uang sekitar 20 jutaan, ikut hilang juga,” ujar Wahyudin.
Hingga kini, pihak Polsek Parung Panjang masih melakukan penyisiran dan pengumpulan barang bukti yang diduga sempat dibuang oleh pelaku sebelum penangkapan dilakukan. Polisi juga memburu rekan-rekan pelaku yang turut terlibat dalam pesta narkoba tersebut. (Mande)





















