megaswaranews.com, BOGOR – Tim Resmob Polsek Cileungsi menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sepeda motor tanpa dokumen lengkap di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (5/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 19 sepeda motor, satu unit mobil, serta empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan penampungan dan pengiriman kendaraan.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penampungan kendaraan bermotor tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama Tim Resmob melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.
Lokasi pertama yang digerebek berada di sebuah perumahan di kawasan Jatisari, Cileungsi.
Di tempat itu, petugas menemukan enam unit sepeda motor yang hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa BPKB.
Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana penggelapan.
Selain sepeda motor, polisi juga menemukan satu unit mobil tanpa dokumen lengkap serta puluhan pelat nomor kendaraan.
Dua orang yang diduga berperan sebagai joki dan penadah turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, keenam sepeda motor tersebut rencananya akan dikirim ke Lampung menggunakan jasa travel.
Keterangan itu kemudian menjadi petunjuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan ke lokasi lain.
Petugas selanjutnya bergerak ke lokasi kedua, yakni area parkir Terminal Cileungsi yang diduga dijadikan tempat penampungan kendaraan sebelum dikirim ke luar daerah.
Di lokasi tersebut, dua orang tukang parkir kembali diamankan lantaran diduga terlibat dalam aktivitas penyimpanan kendaraan tanpa dokumen lengkap.
Polisi menemukan sekitar 13 unit sepeda motor tanpa BPKB di lokasi kedua. Berdasarkan keterangan awal, kendaraan-kendaraan tersebut diduga diperoleh dari pelaku utama untuk kemudian dikirim ke wilayah Lampung dan sejumlah daerah di Pulau Jawa menggunakan bus angkutan umum.
Para pelaku juga mengaku telah mengirim ratusan sepeda motor ke berbagai wilayah di Jawa.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi. Polisi masih mendalami asal-usul kendaraan dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.
“Dari dua lokasi penggerebekan, petugas mengamankan total 19 sepeda motor, sejumlah STNK, kunci kontak, satu unit mobil, serta puluhan pelat nomor kendaraan,” ujar Edison.
Saat ini, kasus dugaan penggelapan dan penampungan kendaraan tanpa dokumen lengkap tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polsek Cileungsi. (Alvin PH)















