• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pimpinan DPRD Kota Sukabumi Tolak Teken Perubahan Propemperda 2025

Red by Red
05/08/2025
in Sukabumi
0
Pimpinan-DPRD-Kota-Sukabumi-Tolak-Teken-Perubahan-Propemperda-2025

Pimpinan-DPRD-Kota-Sukabumi-Tolak-Teken-Perubahan-Propemperda-2025

11
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, – Dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi telah menyetujui Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Namun, dinamika internal mencuat ketika Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menolak menandatangani berita acara persetujuan tersebut.

Rojab menyampaikan bahwa penolakannya merupakan bentuk sikap politik pribadi karena ia menilai mekanisme pengajuan perubahan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :

Longsor Timbun Rumah Kos, Wanita Buruh Pabrik di Sukabumi Tewas

BPBD Mitigasi Penyebab Longsor Menimpa Rumah Kos di Kabupaten Sukabumi

Penghuni Rumah Kos di Sukabumi Lakukan Evakuasi Mandiri Antisipasi Longsor Susulan

Sungai Cikurutug Meluap, Jembatan Linggamanik Amblas Tutup Akses Jalan Kabupaten Sukabumi

Akses Jalan di Jampangtengah Tertutup Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

“saya tidak mengetahui. Waktu di Badan Musyawarah (Bamus) tidak ada pembahasannya usulan terkait perubahan propemperda. Tiba-tiba sekarang ada persetujuan perubahan,” jelas Rojab.

Rojab menekankan pentingnya pembahasan mendalam sebelum mengesahkan perubahan Propemperda, baik di tingkat Bamus maupun dalam forum pimpinan DPRD. Ia mengaku tidak pernah menerima surat resmi mengenai usulan perubahan tersebut.

“Sejauh ini tidak pernah ada pembahasan, baik di ranah pimpinan sekalipun. Bahkan, saya suratnya juga tidak pernah dapat,” paparnya.

Ia juga menyebut bahwa mekanisme pengajuan perubahan tidak memiliki dasar administratif yang kuat dan menganggap ada kekeliruan dalam proses tersebut.

“Mungkin ini mekanisme yang salah, karena ini kan substansi. Jadi ini berkaitan dengan politik saja, tadi saya juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi,” bebernya.

Rojab mengungkap bahwa ia sempat menanyakan kepada Ketua DPRD soal kelengkapan administrasi. Namun, dokumen resmi yang seharusnya diterima pimpinan DPRD ternyata belum pernah disampaikan.

“usulan itu sempat dibahas di Bapemperda. Tapi keputusan tetap harus lewat Bamus, dan Bamus tidak pernah membahas ini,” tuturnya.

Ia pun menyayangkan pengajuan perubahan yang dianggap mendadak, sementara sejumlah regulasi penting seperti revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum masuk prioritas pembahasan.

“Perubahan Propemperda ini tidak pernah dibahas sebelumnya. Tiba-tiba saja muncul surat mendadak. Menurut saya, revisi perda RTRW seharusnya lebih diutamakan,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memilih tidak berkomentar banyak saat dimintai tanggapan usai paripurna.

“Soal itu saya no comment. Yang jelas, saya sudah menandatangani,” ujarnya singkat.

Penolakan Rojab menyoroti pentingnya keterbukaan dan keteraturan dalam proses legislasi daerah. Meski begitu, mayoritas anggota DPRD tetap melanjutkan proses pengesahan perubahan Propemperda dalam rapat paripurna tersebut. (sofwan)

Tags: Ayep Zakiberita sukabumidprd tolak teken propemperdarapat paripurnaWali Kota Sukabumi
Previous Post

Hujan deras mengguyur Kota Sukabumi senin siang (04/08/2025) menyebabkan banjir di tiga titik jalan utama menyebabkan banjir

Next Post

KDM Hentikan Sementara Tambang Pemasok Tol Bocimi Saat Sidak di Sukabumi

Red

Red

Next Post
Gubernur-Jabar-Hentikan-Sementara-Tambang-Pemasok-Tol-Bocimi-Saat-Sidak-di-Sukabumi.

KDM Hentikan Sementara Tambang Pemasok Tol Bocimi Saat Sidak di Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Kepala Sekolah Beserta Guru SMP Yafahi, Datangi Rumah Duka Untuk Belasungkawa
Bogor

Kepala Sekolah Beserta Guru SMP Yafahi, Datangi Rumah Duka Untuk Belasungkawa

21/04/2026
52
Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
57
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Pemkot Bogor Segera Bangun Akses Jalan Baru Bututulis

Pemkot Bogor Segera Bangun Akses Jalan Baru Bututulis

16/04/2025
77
Puluhan Spanduk Di Tertibkan Pol PP Ciomas Kabupaten Bogor

Puluhan Spanduk Di Tertibkan Pol PP Ciomas Kabupaten Bogor

20/01/2025
62

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Kepala Sekolah Beserta Guru SMP Yafahi, Datangi Rumah Duka Untuk Belasungkawa 21/04/2026
  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026

Recent News

Kepala Sekolah Beserta Guru SMP Yafahi, Datangi Rumah Duka Untuk Belasungkawa

Kepala Sekolah Beserta Guru SMP Yafahi, Datangi Rumah Duka Untuk Belasungkawa

21/04/2026
Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In