megaswaranews.com, CIOMAS — Ratusan sopir Angkutan Umum (Angkot) trayek 05A jurusan Ciomas–Kota Bogor menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap program reduksi armada yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Aksi berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Senin siang (10/8).
Para sopir bahkan sempat menghadang laju angkot di Jalan Raya Ciomas sebagai bentuk penolakan agar proses reduksi dibatalkan.
Aksi yang digagas oleh Persatuan Angkutan Kota Ciomas ini melibatkan ratusan sopir dari 371 unit armada Angkot 05A yang beroperasi melayani rute Ciomas menuju Kota Bogor. Seluruh peserta kompak menolak program reduksi tersebut dan meminta agar dibatalkan karena dinilai sangat merugikan para pengemudi angkot yang menggantungkan hidup dari trayek tersebut.
Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Jawa Barat 1, Indra M, menyampaikan bahwa penolakan ini sebenarnya sudah disampaikan sejak bulan Juli lalu.
“Sebenarnya penolakan ini sudah kami sampaikan sejak bulan Juli terkait program reduksi terhadap 371 unit angkot. Kami memutuskan untuk tidak melaksanakan pelepasan armada karena para sopir menolak adanya program reduksi tersebut,” ungkap Indra M.
Senada dengan itu, Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Angkot 05A Ciomas, Ahyar, menegaskan penolakan mereka terhadap program reduksi secara menyeluruh. Para sopir meminta agar seluruh armada angkot yang ada saat ini tetap dihidupkan kembali dan beroperasi seperti sediakala.
“Kami menolak sepenuhnya program reduksi. Kami meminta seluruh angkot tetap dihidupkan kembali dan berjalan seperti biasa,” tegas Ahyar.
Program reduksi atau peremajaan angkot yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ternyata ditolak mentah-mentah oleh ratusan sopir Angkot 05A. Program ini dianggap merugikan secara besar-besaran bagi para pengemudi. Demi mencegah timbulnya permasalahan yang lebih luas, pihak ORGANDA bersama KKSU Angkot 05A Ciomas meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatalkan rencana reduksi tersebut dan mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kepentingan para pelaku angkutan umum.(manabd)















