megaswaranews.com, Banten – Kebijakan Pemangkasan Anggaran Sebesar 50 persen Sedikitnya akan berpotensi terhadap Rencana Pembangunan di Daerah. Tak terkecuali Provinsi Banten, dalam keterangannya Kepala Bappeda Provinsi Banten mengungkapkan pemeritah pusat akan memotong anggaran yang bersumber kepada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 70 milyar
“untuk DAU Fisik itu Tadi salah satu yang akan di potong yang 70 milyar itu” ungkap Mahdani -kepala Bappeda Banten Senin (10/2/2025).
Kebijakan ini bagian dari efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat melalui kementerian keuangan yang akan dialokasikan untuk makan bergizi gratis dan program yang bermanfaat untuk masyarakat.
Ditanya soal pengaruh terhadap rencana pembangunan dan belanja daerah Mahdani mengatakan hal itu akan mempengaruhi apa yang sudah di rencanakan sebelumnya.

“yang jelas iya tadinya kan kita sudah rencanakan di dalam apbd murni kita misalnya untuk irigasi DAU Fisik itu itu kan gak bisa di lelang ga bisa dikerjakan” tandasnya.
Saat ini pemprov banten sedang menyisir anggaran yang bersifat seremonial termasuk biaya anggaran perjalananan dinas agar dapat dilakukan efisiensi sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
melan