megaswaranews.com – Pemerintah menegaskan kesiapan peluncuran penuh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar B50 secara nasional pada September hingga awal Oktober 2026, dengan jaminan harga tetap terjangkau bagi masyarakat dan kelompok prioritas. Kebijakan ini menjadi tonggak sejarah karena menjadikan Indonesia negara pertama di dunia yang menerapkan mandat campuran biodiesel 50 persen secara nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dalam negeri dan 50 persen solar fosil, menggantikan tahap sebelumnya B40 . Penerapan mandatori sudah mulai berlaku per 1 Juli 2026, dengan masa transisi hingga 30 September sebelum tersedia merata di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai 1 Oktober 2026.
Pemerintah juga pastikan harga Biosolar bersubsidi bagi masyarakat tetap Rp6.800 per liter, dan tidak ada kenaikan sama sekali dibandingkan harga sebelumnya.
Harga tersebut berlaku untuk kendaraan penumpang umum, petani, nelayan kapal kecil, dan kelompok penerima layanan dasar. Sementara untuk sektor industri dan usaha besar, harga mengikuti mekanisme keekonomian yang saat ini berkisar Rp19.000–Rp21.000 per liter, agar subsidi tetap tepat sasaran.
Penerapan B50 diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun melalui pengurangan impor solar sekitar 18 juta kiloliter atau setara 310.000 barel per hari . Selain itu, program ini akan menyerap hingga 2,1 juta tenaga kerja, meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit dalam negeri, serta menurunkan emisi karbon sekitar 44,46 juta ton per tahun .
Komisi XII DPR RI juga memastikan kualitas B50 telah melewati uji coba ketat sejak Desember 2025 dan terbukti aman digunakan pada kendaraan bermotor, alat berat pertanian, perkebunan, pertambangan, hingga perkeretaapian . Pemerintah juga tengah memperkuat infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan industri metanol di Jawa Timur dan Kalimantan Timur guna menjamin pasokan bahan baku berkelanjutan.
“Langkah ini bukan sekadar perubahan komposisi bahan bakar, melainkan wujud nyata kedaulatan energi dan kemandirian ekonomi bangsa,” ujar Bahlil. “Kami pastikan persiapan teknis, distribusi, dan pengawasan berjalan optimal agar manfaatnya dirasakan luas tanpa membebani masyarakat.” (LS/Tim)















