megaswaranews.com, Pelaku pejambret inisial MA (28 tahun), warga Sukaraja, berhasil diamankan kurang dari 24 jam pada Minggu (23/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB, setelah menjambret bocah perempuan inisial H (11) di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (23/11), sekira pukul 11:30 WIB, motifnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Sukaraja, Hendra Gunawan, mengungkap dugaan motif di balik aksi menjambret HP terhadap bocah perempuan.
“Dari pemeriksaan awal penyidik menilai tindakan pelaku tidak semata-mata karena kebutuhan ekonomi. Namun cenderung berkaitan dengan kebiasaan judi online atau slot. Kalau sementara faktor ekonomi butuh, tapi lebih cenderung kayaknya slot (judi online). Tindakan MA kurang masuk akal bila dilihat dari kondisi barang bukti maupun kesehariannya, “Kata Henda kepada awak media, Selasa (25/11/2025)
Menurut Hendra, pencurian seperti ini sering kali muncul dari tekanan kebutuhan mendadak yang dipicu aktivitas negatif. Ia menuturkan,
“Logisnya kan masa dia punya HP masih mau nyuri HP. Kelihatannya anak-anak sekarang kebanyakan kayak gitu (main judi online), “Menurutnya..
Kini pelaku MA, ditahan dirutan Polsek. Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan dengan judi slot dengan tindakan pencurian yang dilakukan.
“Masih pendalaman sih. Tapi kalau secara logika ga mungkin dia punya HP kalau untuk kecuali emang ga ada buat makan lah,” pungkas Hendra.
Diberitakan sebelumnya, pelaku membegal HP vivo Y28 warna merah muda milik seorang bocah perempuan hingga menyeret korban sejauh sekitar 200 meter saat merampas ponselnya. Aksi itu viral dan mengundang perhatian luas, sebelum MA akhirnya ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya.
(Iqbal Bakar).















