Berita Utama
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras - 15/04/2026Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa - 15/04/2026Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman - 14/04/2026MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal - 10/04/2026Polisi Ungkap Perampokan Bermodus Investasi Fiktif di Babakan Madang - 09/04/2026
Kamis, April 16, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pakar Termal Ingatkan Penggunaan Insinerator Harus Sesuai Aturan dan Uji Emisi

Red by Red
01/04/2026
in Aksi Bersih, Berita Utama, Pendidikan
0
Pakar Termal Ingatkan Penggunaan Insinerator Harus Sesuai Aturan dan Uji Emisi

Pakar Termal Ingatkan Penggunaan Insinerator Harus Sesuai Aturan dan Uji Emisi

12
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Jakarta – Pakar Ilmu dan Rekayasa Termal, Prof Pandji Prawisudha, menegaskan bahwa penggunaan insinerator dalam pengelolaan sampah tidak boleh dilakukan sembarangan. Menurutnya, regulasi terkait pengadaan dan operasional alat pembakaran sampah tersebut sudah tersedia dan harus dipatuhi.

Ia menyebut, pemerintah daerah maupun pusat wajib memastikan setiap insinerator telah melalui pemeriksaan teknis, terutama terkait pemenuhan baku mutu emisi. Jika hasil uji menunjukkan emisi sesuai standar, izin lingkungan dapat diterbitkan. Namun, apabila melampaui ambang batas dan belum pernah diuji, operasionalnya sebaiknya dihentikan sesuai ketentuan.

Di tengah persoalan darurat sampah, Prof Pandji menilai solusi utama bukan semata teknologi pembakaran, melainkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Ia menjelaskan, sekitar 60–70 persen persoalan sampah berasal dari sisa makanan yang menimbulkan bau.

Baca Juga :

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 

Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa

Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman

Pra SPMB, 300 Ruang Kelas Di Kabupaten Serang Masih Rusak

“Biasanya sampah kita yang paling bermasalah adalah sisa makanan, karena itu menimbulkan bau. Jadi kalau itu saja sudah kita tangani, sebetulnya mungkin 60-70 persen masalah kita sudah selesai, dalam artian baunya tidak muncul,” jelasnya.

Karena itu, masyarakat dianjurkan memisahkan sampah organik dari material daur ulang seperti plastik, kertas, dan karton. Pemerintah daerah juga diharapkan menyediakan fasilitas pendukung seperti rumah kompos atau rumah maggot untuk mengolah sampah organik. “Untuk sisa makanan sendiri, kalau memang di masyarakat ada tempat pengomposan itu bagus untuk dilakukan. Tapi kalau memang belum ada, bagaimanapun sebaiknya dipisah supaya tidak tercampur dengan yang daur ulang,” Sambungnya

Selain itu, Prof Pandji berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan fasilitas pendukung seperti rumah kompos atau rumah maggot untuk mengolah khusus sampah sisa makanan. Dengan pemilahan yang baik, residu sampah diperkirakan tinggal sekitar 30 persen dan dapat dikelola di TPA atau melalui insinerasi yang dilakukan sesuai standar lingkungan. (HA)

Tags: aksibersihmeninsineratorsampahKLHlaranginseneratorsampahPakarTermalITB
Previous Post

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Cek Lokasi Pembangunan Perumahan di Kawasan Hijau

Next Post

KLH Umumkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025, Tidak Ada Daerah Raih Adipura

Red

Red

Next Post
KLH Umumkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025, Tidak Ada Daerah Raih Adipura

KLH Umumkan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah 2025, Tidak Ada Daerah Raih Adipura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa
Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
65
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar
Bogor

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
53
laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
Bogor

laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif

15/04/2026
52
Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras
Berita Utama

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

15/04/2026
53
Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 
Pendidikan

Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara 

15/04/2026
51
Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 
Politik

Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

15/04/2026
53

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Pengelolaan TPA Cikundul, Kadis DLH : Kini Sudah Sanitary Landfill

Pengelolaan TPA Cikundul, Kadis DLH : Kini Sudah Sanitary Landfill

05/03/2025
60
Climbing World Cup 2025, Segera Bergulir di Nusa Dua Bali

Climbing World Cup 2025, Segera Bergulir di Nusa Dua Bali

21/04/2025
62

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa 15/04/2026
  • Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar 15/04/2026
  • laporan LKPJ Wali Kota, Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif 15/04/2026
  • Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras 15/04/2026
  • Universitas Islam Resmi di Buka, Ini kata Ketua DPRD Sastra Winara  15/04/2026

Recent News

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Mahasiswa Meninggal Di Kost-an dan Kronologi Peristiwa

15/04/2026
Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

Rehabilitasi Gor Pajajaran Memasuki  Tahap II Nilai Proyek Rp51 Miliar

15/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .