megaswaranews.com – Kulonprogo – Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Wates mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, pada Minggu (09/02/2025) kemarin, dalam rangka menyampaikan dukungan penataan Alun-alun Wates. Sebelum ke Lembaga Legislatif ini, mereka terlebih dahulu melakukan long march dari Alun – alun Wates.
7 paguyuban, 5 PKL kuliner dan 2 paguyuban pengelola wahana permainan. meminta penataan Alwa bisa dipercepat penataan Alwa (Alun-alun) Wates, bisa dilaksanakan pada tahun 2025 ucap Bimo, di DPRD Kulon Progo, Minggu (9/2/2025).
Bimo menilai Alwa sudah seharusnya ditata, karena beberapa fasilitas umum yang ada kurang memadai. Bahkan juga ada fasilitas umum yang belum tersedia bagi warga dan pengunjung.
“Salah satunya, tidak ada tempat ibadah seperti musala. Jadi selama ini kami membuat musala darurat dari tenda agar pedagang hingga warga bisa beribadah. Juga fasilitas toilet hingga lintasan lari juga tidak memadai,” jelasnya.
Bimo menuturkan, aksi digelar setelah adanya informasi penundaan penataan Alwa. Dengan mendatangi ingin DPRD Kulon Progo, harapannya lembaga legislatif ini bisa ikut mengawal aspirasi mereka sebagai pedagang.
“Dengan penataan, aktivitas di Alwa akan lebih hidup. Termasuk sebagai daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kulon Progo. Penataan setidaknya juga akan bermanfaat bagi sebagai pelaku usaha, karena bisa meningkatkan penghasilan,” jelas Bimo.
menandatangani spanduk yang berisi komitmen dukungan untuk proyek penataan Alwa.
Menanggapi aspirasi pedagang ini, Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin menilai, Alwa menjado pusat kegiatan dan hiburan masyarakat Kulon Progo. Namun kondisinya cukup memprihatinkan pada saat ini. Selain kurang memadai, alwa juga rawan bagi warga berolahraga disana, akibat tidak adanya jalur khusus.
“Kami memandang penataan perlu dilakukan. Hal ini sudah menjadi perhatian kami,” kata Aris.
Aris menuturkan, rencana penataan Alwa sudah disiapkan sejak tahun 2022. Alwa dipandang sebagai salah satu bagian dari upaya penataan Kota Wates. Apalagi Alwa menjadi bagian dari segitiga emas, bersama Taman Budaya Kulon Progo dan Taman Wana Winulang.
“Alwa harus berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ke depan. Juga sebagai kebanggaan masyarakat. Penataan akan membuat kawasan Alwa lebih dikenal. Kami pastikan siap mengawal keluh kesah serta keinginan mereka,” ungkap Aris.
Zain.