• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Kementerian HAM Ajukan Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Pengrusakan Rumah di Sukabumi

Red by Red
03/07/2025
in Berita Utama
0
Kementerian HAM Ajukan Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Pengrusakan Rumah di Sukabumi
13
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com – Sukabumi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia turut menyoroti kasus dugaan pengrusakan rumah singgah atau vila di Kampung Tangkil RT 004 RW 001, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Menanggapi kasus ini, Thomas Harming Suwarta selaku Staf Khusus Kementerian HAM mengatakan, masyarakat harus tetap mengedepankan persatuan dan perdamaian antar umat beragama.

Baca Juga :

Kapolsek Dramaga Pimpin Penggerebegan Penjual Tramadol, 2 Tsk Diamankan Beserta Barang Bukti

Hati-Hati Parkir Mobil Di Bawah Pohon Saat Hujan Deras

Akses Jalan Warga Parakan Terganggu Proyek KRI, Pengembang Terancam Dibongkar Paksa

Microscope Cabinet Lab BIO 2 IPB Hilang, Kapolsek Dramaga : Tim Masih Pendalaman

MUI Kota Sukabumi Ajak Warga Hormati Perbedaan, Perkuat Persatuan Lewat Halal Bihal

“Karena kita menangkap pesan yang sama untuk komitmen menjaga perdamaian dan persatuan, jadi saya pikir ini sesuatu yang sangat positif,” ungkap Thomas usai menghadiri acara silaturahmi forkopimda dengan tokoh lintas agama se Kabupaten Sukabumi, Kamis 3 Juli 2025.

Terkait penegakan hukum, Kementerian HAM mendorong untuk penangguhan penahanan terhadap tujuh orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pengrusakan rumah.

“Terkait langkah-langkah penegakan hukum dari Kementerian Hak Asasi Manusia memang mendorong untuk dilakukan penangguhan penahanan kepada para tersangka dan tentu saja kita ada upaya penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsioanal dan berkeadilan,” ucapnya.

Pihaknya pun segera menyampaikan pengajuan penangguhan penahanan ketujuh tersangka kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi.

“Jadi upaya mencari keadilan itu banyak upaya dan caranya termasuk tadi, tentang Restorative Justice (RJ) dilakukan upaya mediasi. Kami siap dari Kementerian HAM untuk jaminan agar para 7 tersangka kita lakukan penangguhan penahan dan ini kami akan sampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian,” cetusnya.

Menurut Thomas, persoalan ini timbul akibat adanya kesalahpahaman terkait status bangunan yang bukan merupakan rumah ibadah. Sedangkan untuk kegiatan ibadah temporer tidak ada regulasinya.

“Jadi kalau kita ikuti tadi ada mispersepsi antara tempat ibadah dan rumah ibadah. Jadi saya pikir kita sama-sama tahu bahaya dari mispersepsi dan miskomunikasi ini di masyarakat, hanya persoalan kata tempat ibadah dan rumah ibadah. Bahkan dijelaskan oleh pak pendeta rumah pembinaan rohani jadi ini dua hal ya yang berbeda,” paparnya.

“Jadi kita ikuti regulasi tempat ibadah sudah ada aturannya sendiri dan yang dikecualikan, kalau tadi kita bicarakan tidak diatur secara spesifik mengenai tempat ibadah atau tempat yang dipakai temporer dalam konteks pendampingan atau pembinaan,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, apabila sudah ada permohonan penangguhan penahanan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Permohonan penangguhan penahanan adalah hak yang diberikan undang-undang yang dimohonkan oleh pelaku pidana ataupun kuasa hukumnya. Permohonan tentunya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang dilakukan,” ucapnya.

Dia pun mendorong supaya kasus ini bisa diredam oleh seluruh tokoh lintas agama. Sebab, menurutnya, kasus ini terjadi dari perselisihan beberapa orang yang tidak melibatkan kelompok agama tertentu.

“Bagaimana situasi yang ada semua tokoh lintas agama duduk bersama untuk bermusyawarah ke depan tidak boleh terjadi lagi. Dan peristiwa yang sudah terjadi tidak boleh berkembang oleh kelompok tertentu, oleh orang tertentu ditarik menjadi konflik kelompok antar kelompok agama. Yang ada hanya antar orang dan beberapa orang bukan antar kelompok agama,” jelasnya.

Di tempat yang sama Bupati Sukabumi Asep Japar menekankan, pentingnya masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Pemerintah daerah juga bersama pihak kepolisian akan bekerja sama untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman agama yang dapat menimbulkan perpecahan.

“Jadi saya menyampaikan kepada semua jangan mudah terprovokasi, sing nyaah ka Sukabumi, masyarakat Sukabumi dan untuk Cidahu sudah selesai tidak ada apa-apa. Situasi ini kita mohon dukungan dari seluruhnya.

“Sudah diupayakan dengan kepolisian dan polri, juga dari pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kejadian-kejadian. Sebetulnya miss komunikasi dan insyallah tidak akan terjadi lagi,” jelasnya. (Isman/Rezky).

Tags: berita sukabumjgereja Cidahupengrusakan villa Cidahuretretrumah ibadah Cidahu
Previous Post

Puncak Rangkaian Pendidikan, Kapolri Lantik Siswa di Setukpa Lemdikpol Polri Sukabumi

Next Post

Pura-Pura Jadi Pembeli, 2 Wanita Gasak Emas 13 Gram di Toko Emas Dewi Sartika

Red

Red

Next Post
Pura-Pura Jadi Pembeli, 2 Wanita Gasak Emas 13 Gram di Toko Emas Dewi Sartika

Pura-Pura Jadi Pembeli, 2 Wanita Gasak Emas 13 Gram di Toko Emas Dewi Sartika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026
Bogor

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
57
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo
Pendidikan

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
55
Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026
Bogor

Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026

21/04/2026
64
Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY
Jawa Tengah

Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY

21/04/2026
54
Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring
Bogor

Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring

20/04/2026
63
Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 
Peristiwa

Edarkan Obat Terlarang, Seorang Pria Di Cariu di Rangkap Polisi 

20/04/2026
54

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Pengaruh Content Creator

Pengaruh Content Creator Terhadap Keterlibatan Pengguna Media Sosial Dalam Ekonomi Digital di Indonesia

24/12/2025
86
Rumah Warga Kampung Seuseupan, Ciawi Nyaris Ambruk

Rumah Warga Kampung Seuseupan, Ciawi Nyaris Ambruk

23/04/2025
58

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026 21/04/2026
  • Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo 21/04/2026
  • Kecamatan Ciomas Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kartini 2026 21/04/2026
  • Kulon Progo Kirimkan 24 Kafilah MTQ DIY 21/04/2026
  • Pasca Tawuran, Kegiatan Belajar Di SMP Yafahi Sementara diberlakukan Daring 20/04/2026

Recent News

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

Pemdes Sukadamai Salurkan BLT-DD Triwulan I Tahun 2026

21/04/2026
Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

Cegah Radikalisme, Pemerintah Kulon Progo Gandeng Densus 88 Tebar Perilaku Positif dilingkungan SMAN 4 Sentolo

21/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In