megaswaranews.com, Banten-Kepolisian Daerah Banten menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan tidak akan ragu menindak tegas pelaku penimbunan pangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan bahan pangan. Siapa pun yang terbukti menimbun kebutuhan pokok untuk kepentingan pribadi akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Hengki.
Untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga, Polda Banten telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan ke sejumlah pasar tradisional dan pusat distribusi bahan pokok di wilayah Banten.
“Satgas Pangan sudah kami turunkan ke pasar-pasar untuk melakukan pemantauan langsung. Tujuannya agar tidak ada permainan harga maupun penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang,” jelas Irjen Pol Hengki.
Menurutnya, stabilitas harga pangan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terbebani, terutama pada masa libur sekolah dan perayaan akhir tahun. (Bilal)





















