megaswaranews.com, CIAMPEA – Sebuah tradisi penuh makna kembali dilaksanakan di Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Bertepatan pada Senin, 22 Juni 2026, Pemerintah Desa Cihideung Udik bersama Camat Ciampea, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat secara khidmat melaksanakan prosesi pengambilan tanah di kawasan Patilasan Prabu Eyang Tajimalela.
Bukan sekadar rutinitas adat semata, kegiatan ini mengandung makna mendalam. Di balik pelaksanaannya yang dijaga ketat nilai kesakralannya, tersimpan alasan kuat yang menjadi landasan utama: selain untuk melestarikan warisan sejarah leluhur yang menjadi bagian tak terpisahkan dari peradaban Tatar Sunda, prosesi ini juga memiliki tujuan lain yang erat kaitannya dengan harapan dan doa bersama bagi kemajuan wilayah setempat.
Keberadaan patilasan yang dianggap memiliki nilai sejarah tinggi ini menjadi bukti nyata betapa eratnya hubungan masyarakat Cihideung Udik dengan akar sejarah besar yang pernah dibangun oleh para pendahulu. Lantas, apa alasan sebenarnya di balik pelaksanaan kegiatan ini selain menjaga warisan budaya.
Patilasan makom prabu eyang tajimalela, cihideung udik kecamatan ciampea (foto :manabd)
Tim megaswaranews.com kembali mengupas akan Keberadaan, silsilah, dan peran besar Prabu Eyang Tajimalela dalam peradaban Tatar Sunda bukan sekadar cerita turun-temurun. Sosok leluhur pendiri Kerajaan Sumedang Larang ini tercatat secara rinci dalam sejumlah naskah kuno warisan budaya Sunda, yang juga mengungkap keterkaitan darah dan sejarahnya dengan wilayah Pakuan Pajajaran, cikal bakal Kabupaten dan Kota Bogor.
Identitas dan Asal Usul Menurut Naskah Kuno
Dalam Carita Parahyangan – naskah sejarah paling otoritatif yang disusun sekitar abad ke-16 hingga ke-17 Masehi – disebutkan nama asli beliau adalah Batara Tuntang Buana, yang juga dikenal dengan gelar Resi Cakrabuana atau Prabu Himbar Buana. Gelar Tajimalela sendiri dijelaskan secara mendalam dalam Wawacan Sajarah Galuh dan Wawacan Sajarah Sumedang Larang, dua naskah berbentuk tembang yang disusun pada abad ke-18.
Dalam naskah tersebut tertulis bahwa nama itu diambil dari peristiwa saat beliau bertapa di puncak gunung, di mana muncul cahaya berkilau menyerupai selendang suci yang menyelimuti tubuhnya. “Taji hartina hal nu sakti tur mancorong, Malela hartina salendang” (Taji berarti sesuatu yang sakti dan bercahaya, Malela berarti selendang), demikian penjelasan dalam teks kuno tersebut.
Ungkapan terkenal “Insun Medal, Insun Madangan” yang menjadi asal nama wilayah Sumedang juga tercatat jelas dalam Wawacan Sajarah Sumedang Larang, yang artinya “Aku muncul, aku memberi penerangan” – menjadi semangat pendirian kerajaannya.
Proses pengambilan tanah dimasukan kendi dikawasan patilasan prabu eyang tajimalela (foto : manabd)
Silsilah Lengkap, Keturunan Raja-raja Sunda
Silsilah keturunan Prabu Tajimalela terurai rinci dalam Carita Parahyangan dan Carita Ratu Pakuan. Naskah-naskah ini menegaskan bahwa beliau berasal dari garis keturunan raja-raja besar yang memerintah di tanah Pasundan, Beliau adalah cicit dari Prabu Wretikandayun, pendiri Kerajaan Galuh, Cucu dari Prabu Haur Kuning, raja yang berhasil mempersatukan wilayah Parahyangan, Putra dari Resi Guru Darmasiksa, seorang pendeta dan pemimpin masyarakat yang memiliki hubungan erat dengan istana Pakuan Pajajaran,Ibunya adalah Dewi Mayang Sari, putri bangsawan dari wilayah selatan Parahyangan.
Dari garis keturunan ini, terbukti bahwa Prabu Tajimalela masih satu rumpun langsung dengan keluarga penguasa Pakuan – pusat pemerintahan Kerajaan Sunda yang kini menjadi wilayah Bogor.
Keturunan dan Jejaknya di Wilayah Bogor
Wawacan Sajarah Galuh mencatat bahwa Prabu Tajimalela menikah dengan Dewi Lestari, putri penguasa wilayah selatan Parahyangan, dan dikaruniai beberapa anak yang menjadi penerus dinasti, Prabu Gajah Agung Menjadi raja kedua Sumedang Larang, Prabu Angkawijaya Memimpin wilayah selatan, dan keturunannya kemudian bermigrasi ke arah barat hingga masuk wilayah yang kini menjadi Kabupaten Bogor, Dewi Ratu Ayu Menikah dengan bangsawan dari istana Pakuan Pajajaran, sehingga mempererat ikatan kekerabatan antara dua wilayah tersebut.
Hubungan inilah yang kemudian dijelaskan dalam Carita Ratu Pakuan dan catatan silsilah keluarga (pipitiran) di Ciomas, Bogor. Disebutkan bahwa salah satu keturunan lanjutannya, Raden Aria Surawisesa, menjadi leluhur Guntur Surawisesa – tokoh yang makamnya ada di Ciomas, salah satu dari sembilan kampung pendiri Kabupaten Bogor. Jejak keturunan ini juga ditemukan di wilayah Cijeruk, Cigombong, dan Dramaga, di mana sebagian keluarga masih menyimpan catatan silsilah tersebut.
Tempat Istirahat dan Status Warisan
Terkait tempat peristirahatan terakhir, Wawacan Sajarah Sumedang Larang menyebutkan bahwa beliau wafat dan dimakamkan di Puncak Gunung Lingga, Desa Cimarga, Kecamatan Cisitu, Sumedang. Situs ini kini ditetapkan sebagai cagar budaya, dan tercatat pula dalam inventarisasi peninggalan sejarah oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Barat.
Lokasi Penyimpanan Naskah Asli
Sebagian besar naskah kuno tersebut disimpan dan dijaga ketat di lembaga resmi, antara lain, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Universitas Indonesia, Museum Sri Baduga Bandung, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Barat.
Terdapat juga salinan terjemahan dan kajian ilmiah yang telah disusun oleh para ahli sejarah, sehingga memudahkan masyarakat masa kini untuk mempelajari warisan leluhur ini.
Dengan adanya bukti tertulis dalam naskah kuno tersebut, kedudukan Prabu Eyang Tajimalela sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Sunda dan bagian dari akar sejarah masyarakat Bogor menjadi semakin jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.(*)














