megaswaranews.com, Kota Sukabumi – Tembok penahan tanah (TPT) yang jebol di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menuai keluhan warga. Kerusakan yang terjadi sejak dua tahun lalu itu hingga kini belum juga diperbaiki, sehingga mengganggu aliran irigasi dan memicu banjir saat hujan deras.
Warga RT 01 RW 15 Kelurahan Dayeuhluhur menyampaikan kekecewaannya karena laporan yang mereka layangkan belum membuahkan hasil. Jamaludin Muftah, perwakilan warga, mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melaporkan kerusakan tersebut, termasuk secara tertulis pada Oktober 2025. Namun, instansi terkait baru sebatas melakukan peninjauan lokasi tanpa tindak lanjut perbaikan.
“Sudah dua tahun TPT ini jebol. Waktu awal kejadian kami langsung komunikasi dengan pemerintah setempat. Mereka datang, cek lokasi dan foto-foto, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” ujar Jamaludin.
Ia menjelaskan, jebolnya TPT berdampak langsung pada saluran irigasi yang mengairi persawahan di wilayah Lingkar Selatan. Kerusakan itu membuat aliran air tersumbat dan menyempit sehingga memengaruhi produktivitas pertanian warga.
Untuk menjaga aliran air tetap berjalan, warga terpaksa melakukan kerja bakti membersihkan saluran irigasi secara swadaya setiap bulan. Selain itu, kondisi TPT yang rusak juga menyebabkan air meluap ke permukiman saat hujan deras turun.
“Karena aliran ini untuk pengairan sawah ke wilayah Lingkar Selatan, kami terpaksa swadaya membersihkan sampah yang menumpuk sebulan sekali,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Dayeuhluhur, Supardi, membenarkan adanya laporan terkait kerusakan TPT tersebut. Ia mengatakan pihak kelurahan sudah melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari pengurus RT dan RW.
“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi teluk irigasi di Babakan Pendeuy. Memang benar terjadi kerusakan,” kata Supardi.
Ia menambahkan, kelurahan telah mengajukan permohonan perbaikan kepada dinas terkait. Namun, kewenangan perbaikan berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi, sementara pihak kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator dalam menyampaikan aspirasi warga.
Hingga kini, warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki TPT tersebut. Mereka khawatir kerusakan yang dibiarkan terlalu lama akan memperparah dampak terhadap sektor pertanian dan meningkatkan risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar. (sofwan)















