megaswaranews.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengawasan kini didorong semakin preventif dengan memanfaatkan teknologi digital melalui sistem e-Audit.
Penguatan tersebut dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor atas arahan Bupati Bogor melalui Bimbingan Teknis Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung dan Penggunaan e-Audit pada Aplikasi INAPROC Pengadaan Barang/Jasa.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 3-4 September 2026, di OLE Suites Hotel & Cottage.
Kompetensi APIP Jadi Kunci Pengawasan Pengadaan
Bimbingan teknis tersebut dibuka langsung Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum serta Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Arif Rahman menilai peningkatan kompetensi APIP menjadi kebutuhan penting seiring semakin kompleksnya proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurutnya, APIP harus memiliki kemampuan yang memadai agar pengawasan dapat dilakukan secara profesional sekaligus mampu mencegah potensi persoalan sejak tahap awal pengadaan.
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai reviu HPS, terutama pada pekerjaan konstruksi bangunan gedung. Peserta juga diperkenalkan dengan pemanfaatan e-Audit melalui aplikasi INAPROC untuk mendukung proses pengawasan.
Pengawasan Pengadaan Mulai Manfaatkan Teknologi
Arif menegaskan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas kerja APIP.
Penggunaan sistem digital diharapkan membuat proses pengawasan lebih terukur sekaligus membantu aparat mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pengadaan.
Pengawasan preventif juga menjadi perhatian agar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat.
Inspektorat Kabupaten Bogor menilai peningkatan kapasitas APIP dan pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Penguatan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Edwin S)















