megaswaranews.com, serang – Pemerintah Kabupaten Serang mulai memetakan aset lahan dan bangunan milik pemerintah untuk mempercepat pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan karena masih ada 142 dari total 326 KDMP di Kabupaten Serang yang belum memiliki gerai.
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Kehadiran KDMP dinilai mampu mendorong perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai pemasok kebutuhan pangan di gerai koperasi.
Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pemetaan aset dilakukan agar pembangunan dan operasional KDMP bisa berjalan lebih cepat.
Pemkab Serang juga menargetkan kesiapan KDMP sebelum peresmian operasional yang direncanakan berlangsung pada Agustus mendatang.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM, saat ini baru 25 KDMP yang sudah beroperasi. Sementara 159 KDMP lainnya masih dalam proses pembangunan.
(serang)















