megaswaranews.com,Serang – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, sebanyak 300 ruang kelas di Kabupaten Serang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah masih dalam kondisi rusak. Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat demi memastikan daya tampung dan kelancaran proses belajar mengajar.
Hingga saat ini, Dindikbud Kabupaten Serang masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pelaksanaan SPMB 2026. Sistem tersebut merupakan tahapan penting bagi calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
Di sisi lain, persoalan infrastruktur pendidikan masih menjadi tantangan. Ratusan ruang kelas yang rusak dinilai perlu segera direhabilitasi, mengingat ruang kelas merupakan sarana utama dalam menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sebagai langkah perbaikan, Dindikbud Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,5 miliar untuk rehabilitasi 25 sekolah dasar negeri, serta Rp10,8 miliar untuk perbaikan 14 sekolah menengah pertama negeri.
Sekretaris Dindikbud Kabupaten Serang, Mohammad Hanafiah, berharap kondisi ruang kelas yang rusak tidak menghambat pelaksanaan SPMB yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Kami berharap proses rehabilitasi dapat berjalan bertahap dan tidak mengganggu pelaksanaan SPMB yang kemungkinan digelar bulan depan,” ujarnya.
Pemerintah daerah pun diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan ruang kelas, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal serta daya tampung siswa baru dapat terpenuhi.
Reporter : bilal















