Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    Kios Terbakar

    Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor

    Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

    Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

    Bayar tagihan air PDAM tirta pakuan

    Sudah Tanggal 17, Saatnya Bayar Air Sebelum Jatuh Tempo!

    Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah

    Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Bakal Direlokasi Alasan Keamanan

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Grebek Rumah Kost

    Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Mahasiswa Nusa Putra Tolak RUU TNI

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

    Munas VI AHY Kembali Pimpin Demokrat, All Out Dukung Pemerintahan Prabowo

    Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Lokal
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    Kios Terbakar

    Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor

    Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

    Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

    Bayar tagihan air PDAM tirta pakuan

    Sudah Tanggal 17, Saatnya Bayar Air Sebelum Jatuh Tempo!

    Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah

    Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Bakal Direlokasi Alasan Keamanan

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi

    Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Grebek Rumah Kost

    Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Politik

    PSI siap Bersinergi Bersama Bupati Bogor

    Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

    Mahasiswa Nusa Putra Tolak RUU TNI

    Ratusan Mahasiswa Nusa Putra Tolak UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi

    Presiden Prabowo Sambut Kedatangan Sekjen Partai Komunis Vietnam “To Lam”

    Munas VI AHY Kembali Pimpin Demokrat, All Out Dukung Pemerintahan Prabowo

    Usai di Lantik, Walikota Hasto Wardoyo langsung Tancap Gas urus Penanganan Sampah

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result

Perangi Narkoba dan Hapuskan Permukiman Kumuh, DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda

Red by Red
15/10/2025
in Bogor
0
10
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com Bogor – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (P3Napza) serta Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna, Rabu (8/10/2025).

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menyampaikan bahwa penetapan dua Perda ini sebagai ikhtiar Pemkot Bogor dalam memerangi peredaran narkoba dan menghapuskan permukiman kumuh di Kota Bogor.

Baca Juga :

Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor

Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

Sudah Tanggal 17, Saatnya Bayar Air Sebelum Jatuh Tempo!

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Grebek Rumah Kost

Terpleset di Sungai Cisadane Bocah 5 Tahun Tewas Terseret Arus

“Kami melihat bahwa bahaya dari peredaran narkoba ini sangat nyata. Sehingga dengan adanya payung hukum berupa perda semoga langkah kami dalam memerangi peredaran narkoba bisa dijalankan dengan maksimal,” kata Adit.

Sedangkan terkait dengan permasalahan permukiman kumuh, Adit menjelaskan bahwa isu tersebut sudah menjadi catatan BPK dalam beberapa tahun belakangan. Sebab jika berkaca kepada data yang ada, Pemkot Bogor masih harus menyelesaikan kurang lebih 231 hektare permukiman kumuh yang tersebar di 58 kelurahan.

“Artinya keberadaan permukiman kumuh ini harus segera diatasi, sehingga kami berharap dengan adanya penetapan perubahan perda, Pemkot bisa melakukan penetrasi dengan cepat,” tegas Adit.

Dalam paripurna tersebut, juru bicara tim Pansus Raperda P3Napza, Tri Riyanto Andhika Putra, menyampaikan terdapat 16 bab dan 25 pasal yang akan menjadi petunjuk bagi Pemkot Bogor dalam menyusun rencana kerja penanggulangan narkoba.

“Ini adalah bentuk ikhtiar yang memang kami juga merekomendasikan kedepannya bisa ada BNNK Kota Bogor tentunya dari BNNK Kota Bogor itu mereka bisa mengeluarkan assessment dan juga bisa mengimplementasikannya,” kata Riyanto.

Lebih lanjut, Riyan juga menyampaikan bahwa Raperda P3Napza sejalan dengan nafas RPJPD Kota Bogor yang ingin menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Sains Berkelanjutan. Sehingga menjaga generasi muda Kota Bogor dari bahaya laten narkoba adalah sebuah keharusan.

“Ada pengamanan juga untuk masyarakat Kota Bogor dalam penanganan antisipasi dan lain sebagainya dan ini sangat penting sekali untuk kita memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Bogor khususnya untuk generasi-generasi penerus,” tutupnya.

Terpisah, juru bicara tim Pansus Raperda Permukiman Kumuh, Abdul Rosyid, menyampaikan tujuan dari penetapan Perda ini adalah untuk menciptakan Kota Bogor bebas dari permukiman kumuh yang sesuai dengan visi misi Wali Kota Bogor yakni Bogor Beres.

Sebab sesuai dengan amanat perda, Pemkot Bogor wajib mengintervensi sekitar 10 hektare lahan tiap tahun dengan dibantu oleh provinsi dan pemerintah pusat.

“Dengan proyeksi ini, ada yang diintervensi pemerintah kota, ada yang diintervensi provinsi, ada yang diintervensi pusat. kota itu diluasan 0-10 hektare, provinsi 10-15 hektare dan pusat 12-13 hektare ke atas,” jelas Rosyid.

Namun, Rosyid menekankan bahwa tugas ini tidak hanya diemban oleh Disperumkim saja, tetapi harus ada kerja kolektif dari berbagai dinas yang terlibat dalam penataan kota. Karena tidak dapat dipungkiri program penataan permukiman kumuh akan memakan biaya yang cukup besar.

“Jadi memang tugasnya tidak hanya di Disperumkim saja karena ada 7 indikator yang menjadi sasaran. Sehingga kami berharap dinas lain ikut terlibat dengan penganggaran yang disebar ke semua sektor agar bisa menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnnya.

 

Tags: dprd kota bogorketua dprd kota bogormegaswaranewsRaperda Kota Bogor
Previous Post

Konsolidasi Regional MBG di Sentul, BGN Percepat Penggunaan Rapid Test

Next Post

“Padel” Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Red

Red

Next Post
PADEL olahraga baru yang sedang di gemari

"Padel" Olahraga Baru Bakal hadir di Summarecon Mall Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://www.tradexpoindonesia.com/

Jangan Lewatkan

Kios Terbakar
Bogor

Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor

20/10/2025
Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong
Bogor

Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong

20/10/2025
Bayar tagihan air PDAM tirta pakuan
Bogor

Sudah Tanggal 17, Saatnya Bayar Air Sebelum Jatuh Tempo!

20/10/2025
Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah
Nasional

Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Bakal Direlokasi Alasan Keamanan

20/10/2025
Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Bogor

Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Grebek Rumah Kost

20/10/2025
MENHAN SJAFRIE SJAMSOEDDIN TERIMA KUNJUNGAN DPP pKS
Nasional

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Terima Kunjungan DPP PKS

20/10/2025

Kategori

  • Banten
  • Berita
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Internasional
  • megapolitan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata

Rekomendasi Baca

YPI Attaufiqiyah Gelar Tasyakur Akhir Tahun dan Taqrim Qur’an di Sukalarang Sukabumi

YPI Attaufiqiyah Gelar Tasyakur Akhir Tahun dan Taqrim Qur’an di Sukalarang Sukabumi

24/06/2025

Truk Pengangkut Semen Terbalik Senggol Pick Up

11/04/2025

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tiga Kios di Ciparigi Kota Bogor Ludes Terbakar,diduga akibat tabung gas bocor 20/10/2025
  • Polsek Cileungsi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Pelajar di Jalan Raya Narogong 20/10/2025
  • Sudah Tanggal 17, Saatnya Bayar Air Sebelum Jatuh Tempo! 20/10/2025
  • Warga Cikande di Zona Merah Radioaktif Bakal Direlokasi Alasan Keamanan 20/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Warga Grebek Rumah Kost 20/10/2025
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • mgstv
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .