megaswaranews.com, Sukabumi – Suasana di Perumahan PCP 2, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, memanas setelah terjadi perseteruan antara warga RT 07 dengan warga RT lainnya. Ketegangan itu dipicu oleh tindakan pembongkaran pagar perumahan yang dianggap sepihak.
Sejumlah warga menilai pembongkaran pagar yang selama ini menjadi batas keamanan lingkungan dilakukan tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu.
Namun warga RT 07 merasa tidak melibatkan waga keertean lainnya karena keberadaan pagar yang dibongkar itu berada di wilayahnya. Dan pagar yang dibongkar untuk keperluan warga yang dianggap baik oleh warva RT 07.
“Pagar itu adalah batas wilayah yang membedakan antara warga perumahan dan warga lainnya. Apalagi pagar tersebut bisa juga merupakan batas wilayah antar kelurahan,” ujar salah satu warga, Arif. Minggu (12/10/2025).
Sementara itu, pihak Ketua RT 07, Ajat Sudrajat, mengatakan, pembongkaran pagar tersebut tidak mengganggu ke rt lainnya, malah warga RT 07 mendukung, ada warga yang mau silaturahmi dengan warga lainnya.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan siapapun, apalagi warga tersebut memiliki kepedulian sosial yang sangat tinggi ,” cetusnya.
Kuasa Hukum warga PCP 2, Anton M Salim mengatakan, persoalan tersebut sudah sejak lama terjadi, dan pihaknya berharap masalah ini harus diselesaikan dengan kehadiran pemerintah kota.
“Ini persoalan terjadi sejak tahun 2020, dan tidak pernah selesai. Jadi kami berharap pemerintah kota hadir untuk duduk bersama,” tandasnya.
Diketahui, warga PCP 2 termasuk ketua RW dan warga tetap menolak pembongkaran tersebut dan meminta agar pagar dikembalikan seperti semula sebelum ada keputusan bersama.
Hingga tadi malam, suasana di lingkungan PCP 2 masih tegang, dan aparat kelurahan disebut sudah turun tangan untuk menengahi permasalahan agar tidak meluas.
Sementara pihak kelurahan berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur musyawarah untuk menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan perpecahan antarwarga. (Isman/Rezky)





















