• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Aktivis Muda Lapor Kejari Sukabumi Empat Dinas disorot

Red by Red
27/08/2025
in Sukabumi
0
Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Aktivis Muda Lapor Kejari Sukabumi Empat Dinas disorot
12
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi– Aktivis Muda Sukabumi (AMUSI) melaporkan dugaan penyimpangan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pejabat struktural di Kabupaten Sukabumi. Laporan resmi tersebut telah disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan harapan segera dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Informasi yang dihimpun, salah satu bukti kuat yang disorot oleh AMUSI adalah kasus viral “Raya” di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini menunjukkan kegagalan pelayanan publik dibidang kesehatan dan perlindungan sosial yang dianggap sebagai cerminan nyata capaian kinerja yang sesungguhnya.

Baca Juga :

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

Yayasan Al-Furqon Gelar Khitanan Gratis

Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang

Kemendikdasmen dan LKP Badami Gelar Pelatihan Gratis

Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Food Handler, Kurangi Resiko Keracunan Makanan MBG

“Yang pertama kami dari amusi turut berbela sungkawa atas meninggalnya balita raya warga kabandungan, ini kan bukan hanya tamparan atau cambukan bagi kita semua tapi ini adalah tragedi yang memalukan bagi kita semua, kasus ini tidak terjadi di belahan indonesia manapun, hari ini tidak pernah terjadi orang meninggal dengan cacingan itu gak pernah ada bahkan kita cek di Googling di level internasional Afrika yang dulu ramai kita cek di google juga ga ada yang mati dengan kondisi cacingan, inikan jadi preseden buruk di mata nasional bahkan internasional,”kata Ronal Saepul ketua presidium Amusi kepada , Rabu (27/8/2025).

Ronal menambahkan, berangkat dari itu ada hal yang harus kita evaluasi kabupaten Sukabumi khususnya dengan berbagai macam perangkat dengan berbagai macam program dengan berbagai macam pos anggaran, kok hal seperti ini tidak terdeteksi oleh pemerintah kita berangkat dari itu lalu kita mulai kajian kajian dengan kewenangan nya masing-masing.

“Seperti yang kita tau bahwa anggaran kabupaten Sukabumi terlalu fokus kepada anggaran-anggaran yang berhubungan dengan fisik, seperti infrastruktur dan yang non fisik itu sepertinya tidak langsung terasa oleh masyarakat. Kita kritisi kebijakan dari pemerintah kabupaten yang sifatnya reward untuk pejabat struktural dalam hal ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) inikan,”pungkasnya.

Reward yang berdasarkan pada keputusan Mendagri dan peraturan bupati, untuk mendapatkan TPP ini terdapat berapa kriteria, satu prestasi dan yang kedua kelangkaan profesi. Prestasi TPP ini mulai dari 15 sampai 30 juta per pejabat struktural dari level Kabid eselon 4 sampai kadis eselon 2 di 4 dinas ini dianggap lumrah sebagai hak bagi mereka, mereka mendapat itu atas dasar prestasi, nah dari kasus raya ini kita tidak melihat mereka.

“Sebagai pejabat struktural yang bisa mengorkestrasikan yang bisa mengkoordinasikan struktur kerjanya SKPD-nya sampai level bawah kita tidak melihat itu, ini berarti ada yang salah dalam penyaluran TPP untuk mendapatkan itu mereka harus membuat laporan laporan dan saya yakin indikasinya fiktif masa semua rata dapat TPP,”tegasnya.

Lanjut Ronal, bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi No. 47 Tahun 2017 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.3.2‐1287 Tahun 2024, TPP seharusnya dibayarkan berdasarkan kinerja. Namun, AMUSI menemukan bahwa empat dinas utama, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPPKB, dan DP3A, tetap mencairkan TPP secara penuh meskipun kinerja mereka dinilai tidak tercapai.

“Praktik ini berpotensi merugikan keuangan daerah karena pembayaran TPP dilakukan tidak sesuai dengan peraturan. Saya juga mencurigai adanya dokumen fiktif yang digunakan dalam proses pencairan TKD/TPP,”tutupnya.

AMUSI mengutuk keras dan mendesak Kejaksaan untuk segera menyelidiki kasus ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait, serta memeriksa seluruh dokumen pencairan yang ada. Mereka berharap Kejaksaan dapat mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Irf/Isman)

Tags: aktivismudaKejarisukabumikorupsitunjangankinerja
Previous Post

Diduga ODGJ Dikurung Selama 18 Tahun, Miris !

Next Post

PDAM Pastikan Warga Mulyaharja Bisa Minum Langsung Dari Keran

Red

Red

Next Post
PDAM Pastikan Warga Mulyaharja Bisa Minum Langsung Dari Keran

PDAM Pastikan Warga Mulyaharja Bisa Minum Langsung Dari Keran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026
Kulon Progo

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
51
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
75
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
95
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
75
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Dedie-Rachim-Hadir-di-Sidang-Hari-Jadi-Provinsi-Jabar

Dedie Rachim Hadir di Sidang Hari Jadi Provinsi Jabar, “Semoga membawa keberkahan dan Keadilan”

20/08/2025
59
Korban kedua cimandiri ditemukan tim sar

Petugas SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Kedua di Radius 6

07/10/2025
66

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026 31/05/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026

Recent News

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In