• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

DPRD Sukabumi Sahkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Naik Jadi Rp483 Miliar

Red by Red
25/08/2025
in Sukabumi
0
DPRD Sukabumi Sahkan Perubahan APBD 2025, Target PAD Naik Jadi Rp483 Miliar
12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (25/08/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Wawan Juanda, dan dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, anggota legislatif, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam keterangannya, Wawan mengakui bahwa perubahan anggaran ini didorong oleh kondisi defisit akibat belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, hingga kini Pemerintah Pusat masih memiliki kewajiban sekitar Rp20 miliar lebih kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga :

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

Yayasan Al-Furqon Gelar Khitanan Gratis

Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang

Kemendikdasmen dan LKP Badami Gelar Pelatihan Gratis

Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Food Handler, Kurangi Resiko Keracunan Makanan MBG

“Jadi sebetulnya kita melihat bagaimana dana transfer dari pusat yang ternyata tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Hingga saat ini harus diakui bahwa Pemerintah Pusat punya hutang kepada kita, hampir 20 milyar lebih. Sehingga mau tidak mau kita harus meningkatkan PAD. Di Perubahan APBD kita, memang ada penambahan, ada pengurangan,” ungkap Wawan.

Ia juga menyinggung sejumlah isu strategis yang sempat diperdebatkan di Badan Anggaran, khususnya terkait program P2RW (Program Pemberdayaan Rukun Warga). Awalnya, sebagian anggaran dialihkan untuk program baru Wali Kota Sukabumi, yakni padat karya senilai Rp4,5 miliar, namun dalam perubahan APBD diputuskan kembali untuk P2RW.

“Hari ini kita juga sudah mendengarkan laporan pansus. Yang kemarin sempat ramai di banggar dalam pansus untuk dana P2RW, alhamdulilah sudah disetujui. Awalnya kan 4,5 milyar untuk program terbaru padat karya dan sekarang kembali ke P2RW,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bersyukur proses pembahasan Raperda Perubahan APBD berjalan lancar hingga ditetapkan. Ia berharap dokumen tersebut segera memperoleh persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

“Saya berharap besar terhadap proses yang berlangsung saat ini. Dan semoga semua berjalan dengan baik, yang sekarang sudah ditetapkan tinggal menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat,” ujar Ayep.

Dalam kesempatan itu, Ayep juga menekankan adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp436 miliar menjadi Rp483 miliar. Bahkan, ia memasang target ambisius untuk mendorong PAD menembus Rp800 miliar sebelum masa jabatannya berakhir.

“PAD kita di tahun 2025 senilai 483 milyar, jadi ada kenaikan dari 436 milyar. Sehingga Insha Allah, sebelum berakhirnya masa jabatan saya nanti PAD kita akan naik di angka 800 milyar Rupiah. Ini amanah yang telah disampaikan Ketua DPRD Kota Sukabumi dan kita akan kejar bersama,” tegasnya.

Laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Ketua Pansus, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk mengakomodasi program-program yang belum terfasilitasi.

Dalam catatannya, Pansus mengapresiasi upaya peningkatan PAD, namun mengingatkan bahwa target tersebut harus realistis dan disertai kajian mendalam.

Selain itu, sejumlah rekomendasi disampaikan, antara lain: penyelenggaraan kembali program P2RW, penguatan pelayanan publik, pengembangan ruang ekspresi masyarakat, kelanjutan rumah singgah di Bandung, pembenahan layanan RSUD, pemetaan transportasi publik, hingga regulasi terkait waralaba dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pansus juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kegiatan agar penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan dokumen yang disepakati, Perubahan APBD 2025 memuat rincian sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun, belanja daerah Rp1,35 triliun, penerimaan pembiayaan dari SILPA hasil audit BPK Rp49,67 miliar, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.

Meski telah disahkan, sejumlah kalangan menilai perubahan APBD ini tetap menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama terkait defisit yang belum sepenuhnya teratasi dan target PAD yang terbilang ambisius. Kritik juga muncul terkait efektivitas penggunaan anggaran dalam menjawab kebutuhan publik, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga transportasi. (Sofwan)

Tags: APBDDprdkotasukabumiRAPBDkotasukabumi
Previous Post

DPRD Soroti Tertutupnya Proses Rotasi Jabatan ASN di Pemkot Sukabumi

Next Post

Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Desak DPRD Turun Tangan

Red

Red

Next Post
Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Desak DPRD Turun Tangan

Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Desak DPRD Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026
Kulon Progo

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
51
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
75
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
95
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
75
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Warga Lembursitu Pertanyakan Kualitas Proyek Sodetan Air

Warga Lembursitu Pertanyakan Kualitas Proyek Sodetan Air

11/06/2025
55
Puskesmas Cibening Raih Peringkat 3 Terbaik Berdasarkan Penilaian Google Review

Puskesmas Cibening Raih Peringkat 3 Terbaik Berdasarkan Penilaian Google Review

20/05/2026
142

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026 31/05/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026

Recent News

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In