megaswaranews.com, KOTA BOGOR – Sebanyak 700 guru berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Kota Bogor menjalani perpanjangan kontrak kerja setiap tahun. Kebijakan ini membantu menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Guru PKWT turut mendukung kegiatan pembelajaran, terutama di jenjang sekolah dasar. Keberadaan mereka membantu sekolah menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai kebutuhan tenaga pendidik.
Kepala Seksi Kesiswaan dan Koordinator Bina Profesi Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hery Kristiono, menjelaskan bahwa pengelolaan tenaga pendidik perlu memperhatikan kebutuhan sekolah dan ketentuan yang berlaku.
Perpanjangan Kontrak Dukung Pembelajaran
Dinas Pendidikan Kota Bogor menjalankan perpanjangan kontrak guru PKWT setiap tahun sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan tenaga pendidik. Dengan dukungan guru yang memadai, sekolah dapat menjalankan proses pembelajaran secara berkelanjutan.
Perpanjangan kontrak juga menjadi bagian dari pengelolaan tenaga pendidik untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar.
Jaga Keberlangsungan Pendidikan di Kota Bogor
Hery Kristiono berharap perpanjangan kontrak guru PKWT dapat menjaga kelancaran kegiatan belajar mengajar. Ia juga berharap kebijakan tersebut mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Bogor.
Keberlanjutan tenaga pendidik menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembelajaran. Karena itu, pengelolaan guru perlu menyesuaikan kebutuhan sekolah dan aturan yang berlaku.
(wawan)














