megaswaranews.com, babakan madang — Rumah mewah dua lantai di Sentul City, Kabupaten Bogor, tampak sepi setelah digeledah tim penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polres Bogor.
Rumah di Jalan Parahyangan Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, itu masih terpasang garis polisi. Garis tersebut terlihat di halaman, pintu masuk, hingga area garasi.
Tidak ada aktivitas maupun petugas yang berjaga. Sejumlah warga hanya datang untuk melihat kondisi rumah.
Penyidik menggeledah rumah tersebut terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan dugaan suap perkara batu bara serta ASABRI.
Dalam penggeledahan, penyidik menemukan satu brankas berisi dokumen, perhiasan, dan uang.
Brankas itu berisi tujuh koper dengan sekitar 74 kilogram emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Kortas Tipikor Polri masih mendalami keterkaitan barang bukti dengan perkara tersebut.
(suhanda)















