Megaswaranews.com, SUKABUMI – Inspektorat Kota Sukabumi mulai memanggil dan mengklarifikasi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi judi online.
Inspektorat memulai proses klarifikasi pada Senin (31/8/2026). Petugas memanggil para ASN secara bertahap untuk memastikan informasi yang tercantum dalam data PPATK.
Ratusan ASN tersebut terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.
Inspektur Pembantu (Irban) IV Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, menegaskan bahwa pemanggilan tersebut masih berada pada tahap klarifikasi.
Menurut Agus, Inspektorat belum dapat menyimpulkan bahwa 518 ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Pemerintah daerah terlebih dahulu meminta keterangan dari masing-masing ASN untuk mencocokkan data yang diterima dari PPATK.
“Hari ini merupakan hari pertama pemanggilan terhadap 518 ASN yang diduga terpapar judi online berdasarkan data PPATK. Setelah analisis awal, jumlah terbanyak berasal dari PPPK,” ujar Agus.
Inspektorat selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin.
“Selanjutnya kami akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan terkait sanksi disiplin apabila terbukti melanggar,” katanya.
Pemkot Sukabumi menegaskan bahwa seluruh ASN yang masuk dalam data tersebut masih menjalani proses klarifikasi. Pemerintah akan menggunakan hasil pemeriksaan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan disiplin ASN.
Munculnya 518 nama ASN dalam data PPATK menjadi perhatian serius Pemkot Sukabumi. Pemerintah daerah juga menilai kondisi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan integritas aparatur.
Pemkot Sukabumi memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
(SOFWAN ZULFIKAR )















