megaswaranews.com, Cisarua-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogo mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan kejelasan soal operasional sejumlah hotel di kawasan wisata Puncak. Hal ini menyusul pemasangan plang pengawasan yang dilakukan KLH di empat hotel yang berada di wilayah Cisarua dan Megamendung.
Sejak plang tersebut dipasang, pihak pengelola hotel mengaku kebingungan lantaran hingga kini,belum ada arahan resmi maupun izin untuk kembali beroperasi. Kondisi itu berdampak langsung terhadap tingkat kunjungan wisatawan yang mulai ragu untuk menginap di kawasan Puncak.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Juju Djunaedi, meminta KLH untuk duduk bersama dengan pengelola hotel agar ada solusi yang jelas, bukan sekadar penghentian sementara.
“Langkah yang diambil Kementerian Lingkungan Hidup masih setengah hati. Jika memang ada pelanggaran, harusnya ada penyelesaian yang jelas, bukan sekadar memasang plang pengawasan tanpa memberikan solusi,” tegas Juju Djunaedi, Rabu (1/10/2025).
PHRI juga mencontohkan mekanisme serupa yang pernah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di mana pemerintah mengedepankan dialog bersama pihak terkait sebelum memberikan sanksi.
Dengan kepastian hukum dan regulasi yang jelas, PHRI berharap aktivitas pariwisata di Puncak Bogor tetap berjalan kondusif sekaligus tidak merugikan pengusaha maupun wisatawan. (wawan)