megaswaranews.com, Cibinong-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan akan menghormati keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang belum lama ini mengeluarkan kebijakan penutupan sementara aktivitas galian tambang di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Partai Golkar di kantor DPD Golkar Kabupaten Bogor.
Menurut Ade, Pemkab Bogor menghormati kebijakan tersebut karena surat edaran yang dikeluarkan Pemprov Jabar bersifat sementara.
“Kita harus menghormati keputusan Gubernur, karena memang surat edaran ini sifatnya sementara,” ujar Ade Ruhandi.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Bogor juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar. Harapannya, situasi Kabupaten Bogor tetap kondusif di tengah kebijakan penutupan tambang tersebut.
Selain itu, Ade Ruhandi menegaskan bahwa perizinan maupun kebijakan terkait sektor pertambangan kini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Soal perizinan tambang bukan lagi di kabupaten, tetapi di provinsi. Kami hanya memastikan kondisi tetap kondusif,”jelasnya. (chevi)




















