megaswaranews.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami dan menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Upaya tersebut dilakukan Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Penguatan pemahaman tersebut dikemas melalui Webinar Pengembangan Kompetensi ASN 2026 bertajuk “Pengarusutamaan Gender bagi ASN: Dari Pemahaman Dasar Menuju Implementasi dalam Pembangunan”.
Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube BKPSDM Kabupaten Bogor serta didukung melalui LMS Siabangtampan.
PUG Tidak Sekadar Kesetaraan
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, mengatakan pengarusutamaan gender tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
Menurutnya, PUG merupakan strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh proses pembangunan, termasuk di lingkungan pemerintahan.
“Pengarusutamaan gender atau strategi untuk mengintegrasikan perspektif gender ke seluruh proses pembangunan tidak hanya dalam pembangunan saja, tetapi lingkungan ASN juga harus berfokus pada budaya yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh pegawai, baik perempuan maupun laki-laki,” ujar Sussy.
Ia menjelaskan, penerapan PUG mencakup berbagai tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi.
Karena itu, pemahaman mengenai PUG dinilai perlu dimiliki seluruh ASN agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sussy menilai tantangan selanjutnya bukan hanya memberikan pemahaman mengenai konsep PUG, tetapi memastikan perspektif gender menjadi bagian dari budaya kerja dan proses pengambilan kebijakan di lingkungan pemerintahan.
“Pemahaman dasar mengenai konsep ini harus bisa diaplikasikan dalam kegiatan instansi dan pelaksanaan tugas ASN,” jelasnya.
ASN Diminta Menilai Program dari Perspektif Gender
Sussy juga mendorong ASN untuk meninjau kembali setiap program dan kegiatan dengan mempertimbangkan perspektif gender.
Hal tersebut dapat dilakukan dengan melihat siapa yang memperoleh akses terhadap program, bagaimana keterlibatan perempuan dan laki-laki, siapa yang memiliki kontrol dalam pengambilan keputusan, serta siapa yang memperoleh manfaat dari fasilitas dan program pemerintah.
“Pertanyaannya, siapa yang mendapatkan program atau kegiatan, aksesnya seperti apa, siapa yang memiliki kontrol atau kewenangan untuk mengatur kegiatan maupun program tersebut, dan siapa yang mendapatkan manfaatnya. Ini yang perlu kita lihat bersama,” tegasnya.
Pemkab Bogor melalui penguatan perspektif gender di lingkungan ASN mendorong agar tata kelola pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan secara adil, inklusif, setara, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Agnes Abidin, peserta webinar dari perwakilan Diskominfo Kabupaten Bogor, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Agnes, materi yang disampaikan memberikan pemahaman bahwa perspektif gender perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas ASN dan tidak berhenti pada pemahaman secara teori.
“Webinar ini memberikan pemahaman bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tentang perempuan dan laki-laki, tetapi bagaimana kita memastikan setiap kebijakan, program, dan pelayanan dapat memberikan kesempatan dan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat,” ungkap Agnes.
Ia berharap pemahaman yang diperoleh melalui webinar tersebut dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, semakin banyak ASN yang memiliki perspektif responsif gender dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Edwin S)















