megaswaranews.com, NANGGUNG – PT ANTAM Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor bersama jajaran aparat dan instansi terkait melaksanakan operasi patroli terpadu menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Kegiatan bertajuk “Bersama, Kita Ciptakan Keamanan dan Keharmonisan” berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026.
Operasi ini melibatkan 118 personel gabungan dari PT ANTAM UBPE Pongkor, Polda Jawa Barat, Pamobvit Polda Jabar, Polres Bogor, Polsek Nanggung, Koramil Nanggung, Denpom III/1 Bogor, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Perhutanan Sosial Pabangbon, serta Linmas Desa Bantarkaret dan Desa Malasari.
Selama operasi, tim menyisir titik-titik rawan mulai dari Gunung Cibutak dan Pasir Jawa (hari pertama), Gunung Cibendel dan Muara Kapur (hari kedua), hingga Belower, Cihmahpar, dan Ampar (hari ketiga). Petugas menutup akses masuk, merubuhkan lubang tambang yang masih aktif, serta menertibkan sarana pendukung kegiatan ilegal tersebut.
Hasilnya, sebanyak 20 akses tambang ilegal resmi ditutup. Selain itu, petugas juga menertibkan 21 gubuk dan 17 dudukan gelundung, serta mengamankan berbagai peralatan pendukung PETI. Barang bukti yang disita meliputi selang, jeriken, genset, aki, blower, kabel, gelundung, gebosan, terpal, linggis, karung, sepatu bot, alkon, kompresor, mesin bor, palu, hingga alat pikul.
Kepala Subdivisi Hubungan Eksternal & CSR Wilayah Java PT ANTAM Tbk, Agustinus Toko Susentio atau akrab disapa Koko, menyatakan kegiatan ini adalah wujud nyata sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan masyarakat, keamanan kawasan, serta kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.
“Perlindungan kawasan ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan atau aparat semata, melainkan kewajiban bersama seluruh pihak,” tegas Koko.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat atas koordinasi dan semangat kolaborasi yang kuat sehingga operasi berjalan lancar dan mencapai sasaran.
Lebih lanjut, Koko menegaskan penanganan PETI tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Diperlukan langkah berkelanjutan berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat, edukasi bahaya pertambangan ilegal, serta penguatan kemitraan.
“Kami meyakini permasalahan ini tuntas jika diselesaikan secara menyeluruh: tidak hanya menindak di lapangan, tapi juga membuka peluang ekonomi warga dan memberikan pemahaman agar tidak lagi terjerumus aktivitas yang merugikan bersama,” ujarnya.
Koko memastikan patroli serupa akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan dampak buruk PETI terhadap kerusakan lingkungan, sehingga setelah penertiban akan digencarkan sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat untuk ikut menjaga kawasan, termasuk melalui kegiatan seperti gerakan bersih sungai.
“Kawasan Pongkor adalah aset bersama dan objek vital nasional. Mari kita jaga demi keselamatan, kelestarian alam, dan keberlanjutan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.(manabd)














