megaswaranews.com, CIAMPEA, KABUPATEN BOGOR – Sepasang suami istri berinisial D (41) dan A (44) diduga kuat melakukan penggelapan uang milik warga Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Kerugian yang diderita warga mencapai hampir satu miliar rupiah dengan total 84 orang menjadi korban penipuan ini.
Modus yang dijalankan pasangan tersebut adalah mengajak warga ikut serta dalam program arisan harian. Setiap peserta wajib menyetor uang dengan nominal beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 2.500.000 setiap harinya. Sebagai umpan, pelaku menjanjikan keuntungan berlipat ganda bagi setiap peserta. Selasa (1/9/2026)
Salah satu korban, Nurul (27) yang berprofesi sebagai pedagang sayuran, menceritakan betapa menggiurkannya tawaran yang disampaikan pelaku.
“Katanya nanti uang yang terkumpul sebulan akan dikembalikan berkali lipat. Misalnya saya setor rata-rata Rp 50.000 sehari, dalam sebulan terkumpul sekitar Rp 1.000.000, dijanjikan akan mendapat pengembalian sebesar Rp 20.000.000,” ungkap Nurul.

Ternyata janji manis itu hanyalah kedok belaka. Tidak hanya uang tunai, banyak korban yang menyerahkan emas dan barang berharga lainnya kepada pasangan tersebut demi mengikuti skema arisan fiktif itu.
Belum sempat menerima apa yang dijanjikan, para korban justru mendapati pasangan D dan A menghilang tanpa kabar. Bersama beberapa korban lain, Yeni pun berusaha melaporkan kasus ini ke Polsek Ciampea. Namun pihak kepolisian meminta para korban melengkapi terlebih dahulu berkas serta bukti-bukti pendukung sebelum kasus dapat diproses lebih lanjut.
“Kami sudah melapor ke Polsek Ciampea, tapi petugas mengarahkan kami untuk melengkapi dulu semua bukti dan dokumen persyaratannya,” ujar Yeni.
Dari keterangan warga, pasangan pelaku sudah menetap di Desa Cinangka selama enam hingga tujuh tahun terakhir. Mereka diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan sering berpindah-pindah kontrakan. Sebelum menghilang, mereka sempat tinggal di Kampung Babakan Nyamplung RW 05, Kampung Cikalancing RW 06, hingga terakhir di Komplek Griya Salam Endah RW 10 Desa Cinangka.
Kini tempat tinggal terakhir mereka pun sudah kosong melompong. Para korban menduga pasangan pelaku sudah kabur meninggalkan desa itu membawa harta hasil menggelapkan uang warga. Seluruh korban berharap pihak berwenang segera menelusuri jejak pelaku dan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (manand)















