Berita Utama
300 Rumah di Pulau Tunda Kabupaten Serang Banten Segera Nikmati Listrik 24 Jam dari PLTS - 28/01/2026Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Citongtut Gunung Putri Mati - 27/01/2026Pemerintah Perketat Pengawasan Udara, KLH Tutup Delapan Sumber Emisi Industri di Wilayah Jabodetabek - 23/01/2026Jelang Ramadhan, Seluruh Pemda Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok - 20/01/202618 Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat - 20/01/2026
Sabtu, Februari 7, 2026
megaswaranews
  • Beranda
  • megaswara
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • Cirebon
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    • Yogyakarta
    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi  PT Vopak Indonesia di Cilegon

    Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi PT Vopak Indonesia di Cilegon

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    berita tentang KUHP baru

    Kodifikasi Kekuasaan : KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • megaswara
    • All
    • Banten
    • Bogor
    • Cirebon
    • megapolitan
    • Peristiwa
    • Sukabumi
    • wisata
    • Yogyakarta
    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

    Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi  PT Vopak Indonesia di Cilegon

    Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi PT Vopak Indonesia di Cilegon

    Trending Tags

    • Bitcoin
    • Champions League
    • Explore Bali
    • Golden Globes 2018
    • Grammy Awards
    • Harbolnas
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Serang
    • Kuningan
    • Kulonprogo
    • indramayu
    • Kotaperak
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Gawangi Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    berita tentang KUHP baru

    Kodifikasi Kekuasaan : KUHP Baru dan Bayang-Bayang Negara Moral

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Streaming 100,8 FM megaswara
  • Hubungi Kami
  • mgstv
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • megaswara

komisi III DPRD Kota Sukabumi Soroti Event Komersial di Lapdek dari Regulasi Hingga Minimnya Kontribusi PAD

Red by Red
21/05/2025
in Berita Utama
0
komisi III DPRD Kota Sukabumi Soroti Event Komersial di Lapdek dari Regulasi Hingga Minimnya Kontribusi PAD
12
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com,  Sukabumi – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi Dani Rhamdani menyoroti kegiatan event yang bertajuk “PESTA SUKABUMI BARU” Pada April dan Awal Mei lalu.

Menurutnya event komersial berskala besar itu seharusnya menjadi salah satu lumbung pendapatan asli daerah (PAD). Namun dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), bersama penyelenggara Event “IGORNAS” Serta pihak terkait lainnya. Pihaknya menyayangkan terkait minimnya kontribusi event tersebut terhadap PAD Kota Sukabumi. Berdasarkan penjelasan dari Plh Kepala BPKPD, pemerintah kota hanya menerima PAD dari pajak reklame yang ditarik dari pemasangan iklan sponsor.

Baca Juga :

300 Rumah di Pulau Tunda Kabupaten Serang Banten Segera Nikmati Listrik 24 Jam dari PLTS

Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Setu Citongtut Gunung Putri Mati

Pemerintah Perketat Pengawasan Udara, KLH Tutup Delapan Sumber Emisi Industri di Wilayah Jabodetabek

Jelang Ramadhan, Seluruh Pemda Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

18 Kecamatan Terendam Banjir, Pemkab Serang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Hearing Komisi III DPRD kota Sukabumi Bersama Instansi terkait bersama Penyelenggara IGORNAS(16/5/2025)

“Dari hasil hearing, diketahui bahwa PAD yang masuk hanya berasal dari pajak reklame saja. Jumlahnya pun kecil, hanya Rp400 ribu, Rp600 ribu, dan Rp2 juta, jadi totalnya hanya Rp3 juta,” jelas Danny.

Menurutnya Jumlah itu tak sebanding dengan event komersial berskala besar. Padahal dalam event seperti jalan santai disponsori merk ternama seperti Kapal Api, hingga event yang berlangsung pada 3–4 Mei 2025 lalu dan disponsori oleh Kopi Turkish.

Anggota Komisi III, Danny Ramdhani, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait transparansi regulasi dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian.

Selain itu, Danny mengungkapkan bahwa pelaksanaan event masih mengacu pada regulasi lama, yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 4 Tahun 2017. Ia menekankan perlunya pembaruan kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan di kemudian hari.

“Regulasinya ternyata masih menggunakan Perwali tahun 2017. Harapan kami, kedepan harus segera diterbitkan regulasi baru yang mencabut Perwal lama, agar tidak menimbulkan kerancuan saat Pemkot kembali menyelenggarakan kegiatan serupa,” kata Danny kepada wartawan usai hearing.

Komisi III DPRD berharap Pemkot Sukabumi lebih berhati-hati dalam memberikan izin penggunaan ruang publik untuk kegiatan komersial. Menurut Danny, izin tidak hanya harus mengacu pada aturan yang jelas, tetapi juga perlu mempertimbangkan potensi pendapatan dan dampak pasca kegiatan, seperti biaya pemeliharaan fasilitas umum. “Kegiatan besar yang melibatkan sponsor harus memberikan dampak balik yang proporsional kepada daerah. Jangan sampai hanya sponsor yang diuntungkan, sementara PAD minim dan biaya perawatan justru ditanggung oleh pemerintah,” katanya.

Danny menambahkan, hearing ini sekaligus menjadi klarifikasi atas simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat. “Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik, baik terkait masalah regulasi maupun besaran PAD yang masuk dari kegiatan tersebut,” pungkasnya.

(Sofwan)

Tags: Ayep Zakiberita sukabumiboby maulanaevent lapangan merdekahearing DPRDKebijakan fiskalkomisi III DPRD kota SukabumiLapangan merdeka SukabumiPAD
Previous Post

Bupati Bogor Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Patriotisme Lewat Momentum Harkitnas

Next Post

Wakil Wali Kota Bogor Datangi Anak Yang Tidak Bisa Ikut Ujian Sekolah

Red

Red

Next Post
Wakil Wali Kota Bogor Datangi Anak Yang Tidak Bisa Ikut Ujian Sekolah

Wakil Wali Kota Bogor Datangi Anak Yang Tidak Bisa Ikut Ujian Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh
megapolitan

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

06/02/2026
Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung
Bogor

Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

06/02/2026
Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai
megapolitan

Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

05/02/2026
Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 
Banten

Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian 

05/02/2026
Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 
Bogor

Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman 

05/02/2026
Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi  PT Vopak Indonesia di Cilegon
Banten

Ada Pencemaran Udara, Menteri LH datangi PT Vopak Indonesia di Cilegon

05/02/2026

Kategori

  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Internasional
  • megapolitan
  • megaswara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Sinergitas PLN – PT Pindad, Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Wilayah Terluar Indonesia

Sinergitas PLN – PT Pindad, Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Wilayah Terluar Indonesia

12/03/2025
Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

Gubernur Kaltim Sebut Dedi Mulyadi “Gubernur Konten” Saat Rapat DPR

30/04/2025

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh 06/02/2026
  • Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung 06/02/2026
  • Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai 05/02/2026
  • Pasca Banjir, Ratusan Warga Kuranji Kecamatan Binuang Serang, terpaksa bertahan di tenda Pengungsian  05/02/2026
  • Meriyati Hoegeng di Makamkan di Tajurhalang Bogor, Kapolri Hadiri Prosesi Pemakaman  05/02/2026

Recent News

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

BERSATHU dan Indosat Teken MoU, Dorong Transformasi Digital Industri Travel Haji & Umroh

06/02/2026
Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

Gerakan Menanam di Hulu Sungai Jadi Langkah Nyata Pemulihan DAS Ciliwung

06/02/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Streaming 100,8 FM megaswara
  • Hubungi Kami
  • mgstv
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • megaswara

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .