megaswaranews.com, Bogor – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen bagi pegawainya. Meski demikian, pelayanan terhadap pimpinan dan anggota dewan dipastikan tetap berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar, Irma Rahmawati dalam dialog program “Ruang Tamu” MGSTV, Kamis (9/4).
Irma menjelaskan, pihaknya mengajukan skema 50 persen WFH dan 50 persen Work From Office (WFO) kepada BKD. Ia menegaskan, pembagian itu dilakukan secara terjadwal agar tidak mengganggu tugas-tugas kedewanan.
“Kami ajukan ke BKD 50 persen WFH dan 50 persen tetap bekerja di kantor. Namun yang memfasilitasi kegiatan-kegiatan dewan memang mengalami penurunan cukup signifikan dari sisi biaya operasional,” ujarnya.
Ia menyebut, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran sekaligus penyesuaian sistem kerja yang lebih fleksibel. Sekretariat juga memperkuat pemanfaatan sistem digital untuk mendukung administrasi surat-menyurat dan koordinasi internal.
Irma menambahkan, pihaknya langsung menyesuaikan kebijakan setelah menerima surat edaran terbaru dari pemerintah pusat yang mengatur pelaksanaan kerja secara penuh pada hari Jumat.
“Hari ini surat edaran turun dari pusat bahwa hari Jumat harus dilaksanakan 100 persen secara penuh. Karena itu kami di Sekretariat DPRD berkomunikasi dengan pimpinan DPRD, mengingat kami berperan sebagai fasilitator kegiatan dewan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan menilai kebijakan WFH tetap bisa berjalan selama sekretariat menjaga fleksibilitas dan kesiapsiagaan.
Menurutnya, sekretariat tetap harus siaga untuk memfasilitasi agenda dewan, termasuk ketika ada kunjungan kerja atau kegiatan mendadak.
“Walaupun sudah ditetapkan WFH, ketika harus masuk tetap harus masuk. Tim standby tetap ada. Kalau dalam lima menit tidak responsif terhadap telepon pimpinan, bisa kena sanksi. Artinya, justru saat WFH kami harus benar-benar siaga,” tegasnya.
Ia mengakui, kebijakan tersebut berdampak pada efisiensi operasional, termasuk penurunan penggunaan listrik di lingkungan kantor. Namun di sisi lain, pegawai tetap harus siap bekerja sewaktu-waktu meski dalam masa kerja fleksibel atau libur panjang.
Dengan pengaturan jadwal, pengawasan ketat, serta komunikasi intensif dengan pimpinan DPRD, Sekretariat DPRD Jabar memastikan kebijakan WFH tidak menghambat pelayanan maupun jalannya program-program kedewanan.
Editor : Hendiadam















