megaswaranews.com, SUKABUMI – Sebanyak 871 warga binaan Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Sebanyak 17 orang langsung menghirup udara bebas setelah mendapat pengurangan masa hukuman.
Lapas Warungkiara menyerahkan remisi setelah upacara peringatan HUT RI di lapangan lapas. Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, memimpin upacara bersama Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas.
Kurnia mengatakan Lapas Warungkiara saat ini menampung 1.337 warga binaan. Dari jumlah tersebut, pihak lapas mengajukan 1.000 nama untuk menerima remisi. Pemerintah kemudian menyetujui 871 warga binaan.
“Dari 871 warga binaan yang menerima remisi, 17 orang mendapat Remisi Umum II dan langsung bebas pada Hari Kemerdekaan,” kata Kurnia.
Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Lapas Warungkiara. Ia menilai pembinaan harus mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Warungkiara juga mengajak masyarakat menerima kembali warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman. Dukungan keluarga dan lingkungan dapat membantu mereka menjalani kehidupan secara positif serta mencegah mereka mengulangi kesalahan.
(IQBAL BAKAR)















