megaswaranews.com, Bogor – Adanya dugaan Pungutan Liar (pungli) dan korupsi Dana Bos yang diduga dilakukan oknum Kepala SMP Negeri 01 Jonggol kabupaten bogor. Aparat penegak hukum diminta turun tangan menindak tegas oknum tersebut yang telah mencoreng dunia pendidikan.
Saat di Konfirmasi awak media. Kepala SMP 01 menerangkan Terkait Alokasi penggunaan Dana Bos tersebut. Ia menjelaskan dana tersebut di alokasikan untuk sejumlah keperluan sekolah dianataranya pengadaan baju seragam sekolah yang di jual pada siswa sebesar satu juta enam ratus ribu rupiah, dengan rincian Empat baju seragam, baju batik, baju olahraga, baju muslim dan baju khas sekolah.
“Semuanya tidak terbukti karena sebenarnya itu sudah menjadi kesepakatan dengan siswa dan wali kelasnya” Ujar kepala sekolah Oelis Hastuti kepada wartawan (6/2/2025).
Ditanya soal pungutan mingguan sebesar lima ribu rupiah dengan rincian tiga ribu rupiah untuk P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan uang KAS kelas sebanyak dua ribu rupiah rupiah ia menuturkan itu merupakan kesepakatan antara siswa dan wali kelas.
“itu mah emang kesepakatan dengan itu untuk kegiatan anak jadi atas kesepakatan dengan apa itu anak mereka” imbuhnya.
“terkait pemotongan dana pip yang rp50.000 kalau yang dipotong itu berarti otomatis dari rekening sementara rekening yang dipotong mungkin itu kolektif ketika ada yang ngasih ya sukarela” sambungnya.
Menurutnya satuan satuan pendidikan tidak pernah mendorong untuk itu
“ya kalau memang itu sebenarnya kalau dengan itu komite lama ya jadi kami sudah sepaham ya ini intinya ke depan akan kita perbaiki kita akan berkomunikasi baik dengan pihak komite yang baru”
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Bogor, dalam Inepeksi mendadak ke SMP 01 Jonggol Kabupaten Bogor, Pihak tengah mencari Informasi Terkait dugaan pungli tersebut.
“kita kan lagi mencari mencoba seperti apa sih yang sebenarnya itu yang lagi kita coba ini dan solusinya seperti apa” kata Mamam Nurpadilah – kabid pembinaan smp disdik kab.bogor.
Menurutnya jika terbukti pihak nya akan memberikan sanksi tegas.
“Oh pasti kita akan tindak sesuai dengan aturan” tandasnya.
Ed.