megaswaranews.com, Bogor – Keberhasilan Polres Bogor berhasil membongkar sindikat narkotika jenis Tembakau Sintetis di sentul bogor jawa barat pada senin (3/2/2025). Mendapatkan apresiasi dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Truana Al Muharom memberikan apresiasi ke seluruh Jajaran Polres Bogor dan Polda Jabar yang sudah berhasil mengungkap pabrik narkotika dan para pelakunya di wilayah sentul Bogor.
“Terima kasih setinggi tingginya untuk polisi karena berhasil membongkar sindikat parbrik narkotika dengan barang bukti kuran lebih 1 ton tembakau sintetis “ kata Aan kepada wartawan.
Pengungkapan itu merupakan upaya penyelamatan terhadap generasi muda bangsa Indonesia
“Terbongkarnya kasus ini telah menyelamatkan ribuan generasi muda di Kabupaten Bogor dari bahaya narkoba,” jelas
Hal senada diungkapkan ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Irvan Maulana “apresiasi setinggi tingginya untuk jajaran Polres Bogor, Polda Jabar dan Bareskrim Polri yang berhasil membongkar pabrik narkoba terbesar di jawa barat” terangnya
“Sebagai rakyat saya apresiasi polres bogor yang berhasil menyelamatkan 5 juta jiwa dari bahaya narkoba” tandasnya.
Sita 1 Ton Tembakau Sintetis
Sebagai informasi, Polres Bogor bersama Polda Jawa Barat berhasil menggerebek pabrik tembakau sintetis di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 3 Februari 2025. Polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial HP (34) dan A (23) di lokasi penggerebekan.
Keduanya diduga berperan dalam produksi narkotika jenis tembakau sintetis. Barang bukti yang berhasil disita sangat mencolok, terdiri dari sebanyak 50 dus yang masing-masing berisi 20 bungkus tembakau murni, dengan total berat mencapai 1.000 kilogram. Semua tembakau tersebut telah dituangkan di atas terpal dan dicampur dengan bahan-bahan prekursor sehingga menghasilkan 1 ton narkotika sintetis siap edar.
Selain itu, ditemukan pula 125 botol spray berukuran 50 ml berisi cairan MDMB Inaca, 20 jerigen yang memuat 282 liter cairan MDMB Inaca, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca, dan dua alat semprot berukuran 6 liter yang berisi cairan MDMB Inaca. Barang bukti yang disita telah berhasil menyelamatkan sekitar Rp 5 juta jiwa, dengan nilai barang bukti mencapai Rp350 miliar
Ad