megaswaranews.com, Sukaraja – Petugas gabungan Satpol PP, TNI Dan Polri melakukan razia penyakit masyarakat ( Pekat) di kawasan eks pertokoan Dua raja, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Jumat ( 8/3/2025 ) Malam.
Dalam razia tersebut, diduga bocor sehingga petugas yang datang ke lokasi tidak menemukan adanya aktivitas dunia malam, tampak sejumlah tempat karoke dan tempat peredaran minuman keras ( Miras) yang biasanya beroperasi di bulan puasa ramadhan, kini mendadak ditutup oleh pemiliknya.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana Mengatakan, operasi pekat bulan puasa ramadhan, dengan target operasi (TO) di kawasan eks pertokoan Dua raja yang disulap menjadi tempat karoke dan peredaran miras tersebut, saat di razia sepi tidak ada aktivitas.
“Operasi malam inj, merupakan hasil laporan warga dan pemerintah setempat untuk merazia tempat karoke yang dianggap sangat meresahkan masyarakat,”ujar Anwar Kepada Wartawan.
Dalam operasi tersebut diduga bocor, sehingga tidak membuahkan hasil, Satpol PP langsung bertindak melakukan penyegelan warung penjual miras yang ada di area Dua Raja dengan menggunakan garis kuning.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa menambahkan, kegiatan operasi pekat dalam menjaga Kondusifitas masyarakat, selama bulan suci ramadhan, pihak kecamatan bersama Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Dua raja.
“Namun operasi kali ini diduga bocor, sepi tidak ada yang beroperasi,kami bersama petugas gabungan lainnya akan kembali untuk melakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) yang ada di kawasan Dua raja selama bulan suci ramadhan,”kata Ria.
Tak hanya itu, Satpol PP juga telah melakukan penyegelan salah satu warung penjual miras, yang ditinggal oleh pemiliknya, pihak kecamatan akan melaporkan warung tersebut ke pemerintah daerah untuk dilakukan pembongkaran.
Menurut Ria, berdasarkan hasil pendataan sebanyak 20 THM tanpa izin yang berdiri di atas lahan sengketa itu, jika masih ada yang nekad beroperasi di bulan ramadhan, pihak kecamatan akan memberikan sanksi tegas terhadap para pelakunya.
abrizi.





















