megaswaranews.com, Sukabumi – Pemerintah Kota Sukabumi bersiap menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 mendatang. Pasalnya, dana transfer dari Pemerintah Pusat (TKD) diproyeksikan mengalami pengurangan cukup signifikan, yakni sekitar Rp159 miliar.
Meski demikian, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memastikan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, agar pengurangan tersebut tidak berdampak langsung pada pelayanan publik maupun program pembangunan daerah.
“Iya, ini sekitar 159 miliar, tapi sedang kita otak-atik. Kemungkinannya bisa di bawah angka itu. Tapi kemarin malah naik jadi 160 miliar. Jadi kira-kira 159 miliar akan dikurangi, dan kita akan upayakan pendekatan ke Pemerintah Pusat supaya dana itu tetap masuk ke Kota Sukabumi lewat program langsung dari pusat. Itu yang akan saya kejar,” ujar Ayep Zaki kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ayep, dengan adanya rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) tersebut, maka total APBD Kota Sukabumi tahun 2026 diperkirakan hanya mencapai Rp1,17 triliun. Kondisi ini menuntut Pemkot Sukabumi untuk melakukan penyesuaian menyeluruh terhadap struktur anggaran yang ada.
“Kalau memang pengurangan itu tetap terjadi, maka kita akan menata ulang kembali program keuangan APBD kita yang 1,17 triliun tersebut,” jelasnya.
Dalam upaya menjaga keseimbangan fiskal, Ayep menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menerapkan moratorium penerimaan pegawai negeri secara bertahap. Langkah ini dinilai perlu, mengingat porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 mencapai 49 persen, angka yang tergolong tinggi untuk ukuran keuangan daerah seperti Kota Sukabumi.
“Dengan APBD sebesar 1,17 triliun rupiah ini, belanja pegawainya naik menjadi 49 persen, dan itu cukup tinggi sekali. Jadi kita akan turunkan belanja pegawai, dan uangnya tidak hilang, tapi akan dialihkan untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Ayep.
Langkah efisiensi tersebut, lanjut dia, bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Selain efisiensi internal, Pemkot Sukabumi juga akan fokus menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat. Salah satu sektor yang diyakini memiliki prospek besar adalah layanan kesehatan melalui pengelolaan RSUD R. Syamsudin, S.H. atau Rumah Sakit Bunut.
“Salah satunya potensi dari Rumah Sakit Bunut. Saat ini KRIS-nya sudah selesai, dan insha Allah di tahun 2026 kami optimis omsetnya akan naik paling tidak Rp50 miliar,” ujar Ayep dengan nada optimistis.
Ia menambahkan, peningkatan PAD melalui sektor kesehatan, jasa, dan aset daerah menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas fiskal Kota Sukabumi di tengah pengurangan aliran dana pusat.
Ayep menekankan, penyesuaian anggaran yang dilakukan bukan berarti menghentikan program-program pembangunan. Sebaliknya, Pemkot akan mengarahkan pembiayaan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Prinsipnya, uang daerah tidak hilang, hanya dialihkan agar lebih terasa manfaatnya oleh warga,” tegasnya.(Sofwan)





















