megaswaranews.com, Bogor – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bogor tahun 2026 disahkan DPRD dalam sidang paripurna pada Rabu, 30 September 2026 dipimpin Sastra Winara, selaku Ketua DPRD.
Pengesahan dokumen penting untuk kelangsungan pembangunan di Kabupaten Bogor itu dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ajat Rochmat Jatnika, serta para kepala SKPD.
Selain penetapan persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2026, rapat paripurna juga membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 serta rencana kerja DPRD Kabupaten Bogor tahun 2027.
Apresiasi Bupati pada Pimpinan dan Anggota DPRD
Dalam sambutan penutup rapat pengesahan APBD Perubahan tahun 2025, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas selama lebih dua pekan usulan perubahan APBD 2026.
“Pembahasan usulan perubahan APBD 2026 di Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). tentunya sangat menguras energi dan pikiran. Makanya, secara khusus saya sampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran,pimpinan serta semua anggota,” kata Rudy Susmanto.
Meski kondisi fiskal mengalami tekanan, namun DPRD tetap memberikan prioritas dengan mempertahankan usulan program belanja wajib, di antaranya program pembangunan infratruktur, pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan,kesehatan, perumahan/permukiman dan pekerjaan umum yang dibutuhkan masyarakat.
“Program belanja wajib yang masuk dalam APBD Perubahan 2026, sebelumnya belum terakomodir dalam APBD reguler. Program belanja wajib akan dilaksanakan hingga akhir Desember 2026,” jelas Rudy Susmanto.
Belanja daerah yang diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kita prioritaskan pada beberapa program prioritas dan belanja-belanja wajib yang harus kita tuntaskan hingga Desember 2026,” ujar Rudy.
Insentif Guru PAI dan Anggaran Porprov- Peparda
Selain program belanja wajib, kata Bupati Rudy Susmanto, APBD Perubahan 2026 telah mengakomodir kenaikan insentif kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari awal Rp 700 ribu menjadi Rp 1 juta ada kenaikan sekitar Rp 300 ribu.
“Insentif yang mampu diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor, kepada guru PAI itu buktinya nyata kehadiran pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup para guru PAI yang mengajar tanpa pamrih,” ungkap Rudy Susmanto.
APBD Perubahan 2026 ini juga kata Rudy Susmanto, telah mengakomodir kebutuhan anggaran untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat ke- XV tahun 2026 dan Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) atau pekan olahraga bagi penyandang disabilitas.
“Program-program yang masuk di APBD Perubahan 2026 buktinya nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan DPRD, karena penyelenggaraan pemerintahan daerah butuh dukungan dan kolaborasi semua unsur termasuk DPRD,” kata Rudy Susmanto menutupi. ***
(M. Yusuf)














