megaswaranews.com, Jakarta — Ratusan pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mereka merasa harapan untuk kembali berdagang pupus setelah muncul kabar bahwa area bekas pasar akan dialihkan menjadi taman difabel.
Keresahan para pedagang muncul lantaran sebelumnya pemerintah disebut pernah menyampaikan rencana pembangunan kembali Pasar Taman Puring sebagai pasar rakyat yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Pengelolaannya disebut akan dilakukan melalui sistem koperasi di bawah koordinasi Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
Pasca kebakaran besar yang melanda Pasar Taman Puring pada Juli 2025, Gubernur DKI Jakarta juga sempat menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan dibangun kembali agar para pedagang bisa kembali menjalankan aktivitas usaha dengan tempat yang lebih layak.
Namun, dalam perjalanan waktu, para pedagang menilai realisasi di lapangan tidak berjalan sesuai dengan pernyataan yang sebelumnya mereka terima.
Puncak kekecewaan terjadi usai pertemuan antara pedagang dan pihak pemerintah daerah pada Senin, 18 Mei 2026.
Dalam pertemuan itu, pedagang diminta membongkar lapak dan tenda secara sukarela agar proses penataan kawasan serta pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Dengan keyakinan bahwa pemerintah tetap memegang komitmen awal, para pedagang akhirnya memilih membongkar lapak secara mandiri tanpa melakukan penolakan.
Namun, sehari setelah pembongkaran dilakukan, mereka justru dikejutkan oleh pemberitaan mengenai rencana pengalihfungsian lahan eks Pasar Taman Puring menjadi taman difabel.
Kabar tersebut memicu amarah sekaligus kegelisahan para pedagang. Mereka mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai adanya perubahan rencana pembangunan di lokasi tersebut.

“Kami merasa dibohongi. Awalnya masyarakat dijanjikan lokasi ini akan dibangun kembali untuk pedagang dengan dibuka sistem koperasi melalui BPAD. Karena itulah kami mau membongkar lapak secara sukarela. Tapi sekarang malah muncul berita bahwa lokasi ini akan dijadikan taman difabel,” kata salah seorang perwakilan pedagang di lokasi, Selasa (19/5/2026).
Menurut para pedagang, sejak insiden kebakaran besar pada Juli 2025, lebih dari 500 pedagang kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
Selama hampir sembilan bulan setelah kebakaran, mereka mengaku belum menerima solusi konkret, kepastian relokasi, maupun kejelasan mengenai masa depan tempat usaha dari pemerintah.
Situasi tersebut, menurut mereka, semakin memperberat kondisi ekonomi keluarga karena mayoritas pedagang menggantungkan kebutuhan hidup dari aktivitas jual beli di Pasar Taman Puring.
Merasa tidak mendapatkan kepastian, para pedagang akhirnya kembali mendirikan tenda perjuangan di kawasan Taman Puring pada malam hari, Selasa, 19 Mei 2026.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus upaya memperjuangkan hak mereka untuk memperoleh kepastian lokasi usaha.
Di sisi lain, Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum, Ali Wardana, menilai pemerintah belum memberikan kepastian yang dibutuhkan pedagang korban kebakaran.
“Pedagang ini adalah korban kebakaran dan sudah terlalu lama menunggu kepastian. Seharusnya pemerintah hadir membantu mereka bangkit, bukan malah membuat kebijakan yang berubah-ubah hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Ali Wardana.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya gubernur, turun langsung menyelesaikan persoalan tersebut sekaligus memberikan penjelasan terbuka terkait status lahan dan arah pembangunan kawasan Pasar Taman Puring ke depan.
“Kalau memang sebelumnya dijanjikan akan dibangun kembali untuk masyarakat dengan sistem sewa melalui BPAD, maka janji itu harus ditepati. Jangan sampai rakyat kecil merasa dipermainkan oleh pemerintah sendiri,” tambahnya.
Hingga saat ini, para pedagang masih bertahan di sekitar area bekas Pasar Taman Puring sambil menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai keberlanjutan tempat usaha mereka setelah kebakaran.















