megaswaranews.com, DRAMAGA – Pemerintah Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, resmi meluncurkan Posyandu dengan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini menjadikan Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan, melainkan bertransformasi menjadi pusat pelayanan lengkap yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Selasa (19/5/2026)
Keenam Standar Pelayanan Minimal yang diterapkan tersebut meliputi bidang: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman, Ketenteraman serta Ketertiban Umum, dan Pelayanan Sosial.
Ketua PKK Desa Ciherang, Dewi Suherwin Majid, menyampaikan bahwa dari 17 Posyandu yang ada di wilayahnya, Posyandu Kamper yang berada di ciherang peuntas RT 001 RW 005, merupakan salah satu unit pelayanan yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi seluruh ke-6 standar tersebut.
“Posyandu Kamper di RT 01 RW 05 ini sudah memenuhi 6 Standar Pelayanan Minimal, sehingga siap menjadi garda terdepan dalam melayani warga secara menyeluruh, mulai dari pemantauan kesehatan, edukasi, hingga pendataan dan penyaluran bantuan sosial,” ujar Dewi Suherwin Majid.
Dengan adanya standar baru ini, keberadaan Posyandu diharapkan semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mampu menjawab berbagai kebutuhan warga langsung di lingkungan masing-masing. (mande)















