megaswaranews.com, BOGOR – Sebuah gudang penampungan dan penyulingan oli bekas yang diduga ilegal di Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terbakar pada Selasa siang. Kebakaran sempat memicu ledakan dan semburan api dari dalam gudang.
Warga merekam kobaran api yang melalap bangunan gudang di Kampung Kranggan. Petugas menduga api muncul saat proses pemanasan oli bekas untuk memisahkan kandungan air. Oli diduga meluap hingga memicu kebakaran.
Petugas Damkar mengerahkan lima unit armada dari sektor Gunung Putri, Citeureup, dan Mako Cibinong untuk memadamkan api. Setelah dua jam penanganan, petugas akhirnya berhasil menguasai kebakaran.
Petugas Damkar Sektor Gunung Putri, Lukman Habibi, menyebut tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Saat ini petugas masih mendata dan menyelidiki aktivitas di lokasi gudang penyulingan oli bekas itu.















