megaswaranews.com, PARUNG PANJANG – Polresta Bogor Kota menangkap seorang kurir narkoba bernama Arya Wira Dirgantara di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi menyita satu kilogram sabu siap edar yang disembunyikan di dalam jok motor matic milik pelaku.
Kasat Narkoba Ali Jupri menjelaskan, tersangka mendapat pasokan sabu dari seorang bandar dengan modus baru. Motor berisi sabu diparkir di kawasan Salabenda, lalu diambil tersangka untuk diedarkan di wilayah Kota Bogor.
Polisi menyebut tersangka telah tiga kali mengedarkan sabu dengan target peredaran di Kota Bogor.
Selain mengungkap kasus sabu satu kilogram, Polresta Bogor Kota juga menyita puluhan ribu obat keras dan puluhan butir ekstasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama periode Januari hingga Mei 2026.















