megaswaranews.com, BOGOR – Aparat berhasil menangkap dua warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian rumah mewah lintas negara. Keduanya diamankan saat hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RW (38) dan JW (34).
“Keduanya ditangkap di Bandara Ngurah Rai saat akan kembali ke negaranya,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Kasus ini terungkap setelah aksi pencurian di sebuah rumah mewah di kawasan elite Perumahan Rancamaya, Jalan Cendana Cluster IV, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB. Aksi para pelaku sempat terekam kamera pengawas.
Dalam rekaman CCTV, terlihat empat orang pelaku mengenakan topeng bergambar pesepak bola Lionel Messi saat menjalankan aksinya. Mereka masuk ke dalam rumah dengan merusak kunci pintu.
Rumah dalam kondisi kosong tersebut kemudian menjadi sasaran. Pelaku membawa kabur sejumlah barang berharga, antara lain lima jam tangan bermerek, ratusan gram logam mulia, perhiasan emas, telepon genggam, serta dokumen penting seperti SIM dan STNK yang tersimpan di dalam brankas.
“Kerugian korban ditaksir lebih dari Rp1,3 miliar,” kata Aji.
Usai beraksi, para pelaku sempat melarikan diri ke China dengan membawa hasil curian. Identitas mereka awalnya belum diketahui hingga penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh polisi. Petunjuk penting diperoleh dari dokumentasi petugas keamanan perumahan yang sempat memotret para pelaku sebelum kejadian.
Karena pelaku merupakan warga negara asing, kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas IA Bogor, Muhdy Assegaf, menyebut penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Imigrasi Bogor, dan Imigrasi Ngurah Rai.
“Pada 30 April 2026, kami menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di Bali. Selanjutnya dilakukan pemantauan bersama agar mereka tidak melarikan diri,” jelasnya.
Berdasarkan data keimigrasian, RW masuk ke Indonesia pada 23 April 2024 melalui Kuala Lumpur menggunakan Visa on Arrival. Sementara JW tiba sehari setelahnya dari Hong Kong dengan jenis visa yang sama. Keduanya diduga menggunakan visa kunjungan untuk mempermudah aksi di berbagai negara di Asia.
Kepala Seksi Pemeriksaan III Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhammad Teguh Santoso, menambahkan bahwa keempat pelaku telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui sistem tersebut, identitas RW dan JW terdeteksi saat melewati mesin autogate bandara. Sistem otomatis menolak akses mereka, sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan di konter manual.
“Setelah dilakukan verifikasi, keduanya dipastikan merupakan buronan kasus pencurian di Bogor,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku sempat kembali ke China sebelum masuk lagi ke Indonesia melalui Bali. Catatan perjalanan mereka juga menunjukkan kunjungan ke sejumlah negara, seperti Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Brunei.
Penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi menduga adanya lokasi kejadian lain yang terkait dengan jaringan ini. Berdasarkan pelacakan GPS kendaraan sewaan, para pelaku sempat mendatangi sejumlah kawasan perumahan elite di Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bali, termasuk wilayah Pantai Indah Kapuk.














