megaswaranews.com, Sukabumi — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Sukabumi mengklaim bahwa upah buruh di kota Sukabumi terus mengalami kenaikan ditengah inflasi melanda di wilayah kota Sukabumi.
Upah buruh dan tenaga kerja di kota Sukabumi dinilai terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, “ujar kepala Disnaker (Kadisnaker) kota Sukabumi, Punjul Syaiful Hayat saat menghadiri peringatan May Day 2026, di Selabintana Resort Sukabumi, Senin (4/5/2026).
Kadisnaker mengatakan, naiknya upah buruh di kota Sukabumi terjadi kurun waktu dari tahun 2024 hingga 2026 dan dinilai sudah berada pada taraf kehidupan yang layak.
“Pada moment kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, telah kami sampaikan sejak tahun 2024, 2025 sampai 2026, itu trennya naik terus walaupun disesuaikan dengan inflasi, serta kebutuhan hidup layak dan lain sebagainya, “imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam kesempatan ini, sangat mengapresiasi kepada para buruh di kota Sukabumi dalam menjaga kondusifitas saat peringatan May Day 2026. (Muhammad Ujang Heryaman)















