
Pemerintah menetapkan dua lokasi strategis untuk proyek ini, yakni kawasan Kayumanis di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor yang akan melayani wilayah Bogor-Depok, serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat untuk kawasan Bandung Raya.
“Atas arahan Bapak Presiden, penanganan sampah diarahkan menjadi energi terbarukan atau energi listrik melalui skema PSEL atau waste to energy,” ujar Hanif.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa proyek PSEL menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kami ingin menyelesaikan masalah sampah yang sudah lama terjadi. Selama ini kajian terus dilakukan, bahkan sampai ke luar negeri, dengan biaya yang tidak sedikit,” kata Dedi.
Ia menilai TPA Sarimukti sebagai lokasi paling ideal untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik di wilayah Bandung Raya.
Dedi juga menekankan bahwa sistem pengelolaan terpusat akan meningkatkan efisiensi. Pemerintah daerah ke depan cukup fokus pada pengelolaan petugas kebersihan dan sistem transportasi pengangkutan sampah.
“Dengan pengelolaan terpusat, kami bisa menekan biaya operasional dan meningkatkan efisiensi. Pengangkutan sampah bahkan bisa melibatkan pihak ketiga,” jelasnya.
Ia optimistis proyek ini akan mulai menghasilkan listrik dari sampah dalam tiga tahun ke depan.
“Target kami jelas, sampah berkurang dan listrik semakin terang,” pungkasnya.















