megaswaranews.com, KULON PROGO : Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Suryanto mendorong agar Pemkab Kulon Progo melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT Selo Adi Karto (SAK).
Suryanto menyebut audit secara menyeluruh perlu dilakukan terhadap PT SAK oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) DIY.
Dikatakan Suryanto, audit secara menyeluruh oleh BPKP akan menjadi dasar bagi Pemkab Kulon Progo dalam memutuskan nasib dari PT SAK apakah
layak untuk kembali beroperasi atau dihentikan secara permanen.
“Kalaupun operasional dilanjutkan, maka manajemennya harus diganti,” kata Suryanto, pada rapat Komisi I DPRD Kulon Progo, Senin (06/04/2026).
DPRD menilai PT SAK sejatinya memiliki potensi besar untuk memberikan keuntungan bagi daerah. Hanya saja selama ini manajemennya kurang baik sehingga tidak menghasilkan keuntungan.
Bahkan saat ini PT SAK tengah tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi karena laporan keuangan yang janggal. Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan pun telah menghentikan operasional PT SAK sementara waktu.
Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kulon Progo pun memanggil sejumlah pejabat terkait PT SAK mulai dari Inspektorat Daerah (Irda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.
Inspektur Irda Kulon Progo, Arif Prastowo mendukung audit menyeluruh PT SAK.
Hasil audit BPKP akan sangat membantu sebagai dasar pertimbangan Bupati Kulon Progo dan DPRD Kulon Progo dalam menentukan nasib PT SAK ke depan.
Irda melihat ada kejanggalan dari laporan keuangan PT SAK di 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) di 2024.
“Ada defisit ekuitas sebesar Rp 42 miliar,” kata Arif.
Arif juga menilai ada indikasi manipulasi pada laporan keuangan PT SAK.
“Seperti pada laporan keuangan 2023, di mana terdapat uang senilai Rp 16 miliar yang diletakkan di bagian aset, bukan biaya,” terangnya.
Reporter : Wuri















