• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

61 Rest Area Tol Jakarta–Surabaya Dipaksa Kelola Sampah, Ini Kata Menteri LH

Red by Red
01/04/2026
in Aksi Bersih
0
61 Rest Area Tol Jakarta–Surabaya Dipaksa Kelola Sampah,  Ini Kata Menteri LH
10
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, meninjau sejumlah  pengelolaan sampah di sejumlah rest area di ruas tol. Dari hasil peninjauan ditemukan sebagian besar fasilitas pengelolaan sampah masih belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Kata Hanif Faisol hampir seluruh rest area di ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya, sekitar 61 unit, telah diberikan paksaan pemerintah untuk menyiapkan sarana pengelolaan sampah.

Baca Juga :

Darurat Sampah Nasional, KLH Tegaskan Seluruh TPA Open Dumping akan di Tutup Agustus 2026

KLH Proses 7 Korporasi Kasus Karhutla Kalimantan Barat, 1 Sudah Disidangkan

Lewat Program PSEL, TPA Talang Gulo Jambi Siap Kembangkan Waste to Energy

KLH Bangun PSEL Waste To Energy di Banten, Serang dan Tangerang Raya Jadi Fokus

Pemilahan Sampah 100 Persen Dimulai di Rorotan, KLH Siapkan Replikasi di Seluruh Jakarta

Namun, dari sekitar 60 rest area yang ditinjau, baru satu hingga dua lokasi yang dinilai memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Ia melanjutkan bahwa para pengelola rest area masih memiliki waktu tenggat selama dua bulan untuk memenuhi ketentuan tersebut. Jika dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, pemerintah akan memberikan sanksi yang lebih berat hingga sanksi pidana.

“Saya dan Pak Direktur Bina Marga sudah mengingatkan dalam dua bulan tidak terpenuhi, maka kita akan memberikan sanksi pemberatan dengan pidana,” ungkap Hanif Faisol dikutip Selasa, (17/3/2026).

Untuk mempercepat perbaikan pengelolaan sampah, pada 2 April mendatang KLH bersama Kementerian Pekerjaan Umum akan mengundang seluruh penanggung jawab rest area. Pertemuan tersebut bertujuan memberikan pedoman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai aturan.

“Kami dengan Kementerian PU akan memberikan guidelines apa-apa yang harus dilakukan terkait penyelenggaraan menjadikan rest area sebagai simpul dalam tata laksana sampah,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan pada Juni mendatang seluruh rest area sudah memenuhi standar pengelolaan sampah. Dengan demikian, sampah yang dihasilkan oleh para pengguna rest area dapat dikelola sesuai norma yang telah ditetapkan.

Selain di rest area, KLH juga melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sampah di terminal. Dari hasil peninjauan di sekitar 10 terminal, ditemukan bahwa hampir seluruhnya belum memiliki sistem penanganan sampah yang sesuai standar dan juga belum dilengkapi dokumen lingkungan.

“Dari sejumlah terminal mungkin ada 10 (terminal) yang kami singgah, semuanya belum dilengkapi dengan dokumen lingkungan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu segera akan menyampaikan paksaan pemerintah kepada seluruh pengelola terminal agar segera memperbaiki pengelolaan sampah.

“Kami akan memberikan dua arahan, pertama menyelesaikan segera persetujuan lingkungan, kedua akan menyiapkan penyelesaian permasalahan sampah. Terutama terminal besar seperti Purabaya dengan 45.000 orang per hari, ini menjadi penting harus dibangkitkan sebagai simbol pengelolaan sampah yang bagus,” pungkasnya.

Tags: Aksi bersih menteri HanifAksibersihmenterihanifKLH2026rest areasampah rest area
Previous Post

KLH Tegaskan Tiga Lokasi Pengelolaan Sampah Ini Naik Ke Status Penyidikan

Next Post

Grib Jaya Sukabumi Bagikan 1000 Takjil di Jalur Lingkar Selatan 

Red

Red

Next Post
Grib Jaya Sukabumi Bagikan 1000 Takjil di Jalur Lingkar Selatan 

Grib Jaya Sukabumi Bagikan 1000 Takjil di Jalur Lingkar Selatan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Jalan Raya Karehkel–Rumpin Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera Demi Keselamatan
Bogor

Jalan Raya Karehkel–Rumpin Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera Demi Keselamatan

08/05/2026
75
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Takziah dan Berikan Bantuan Infrastruktur di Desa Petir Bogor
Bogor

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Takziah dan Berikan Bantuan Infrastruktur di Desa Petir Bogor

08/05/2026
90
Pemkab Serang Petakan Aset untuk Percepat Pendirian KDMP
Serang

Pemkab Serang Petakan Aset untuk Percepat Pendirian KDMP

08/05/2026
55
Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Bersih Situ Gede
Bogor

Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Bersih Situ Gede

08/05/2026
56
KONI Kota Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Targetkan 100 Emas
Bogor

KONI Kota Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Targetkan 100 Emas

08/05/2026
54
617 Siswa SMK Pesona Dywantara Lulus, Yayasan Beri Beasiswa D3 dan Peluang Kerja ke Luar Negeri
Bogor

617 Siswa SMK Pesona Dywantara Lulus, Yayasan Beri Beasiswa D3 dan Peluang Kerja ke Luar Negeri

08/05/2026
55

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Usai Terima BLT, Nenek 62 Tahun ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Usai Terima BLT, Nenek 62 Tahun ditemukan Tewas Bersimbah Darah

27/10/2025
59
Lestarikan warisan budaya, kampung Silat Jampang gelar Lebaran Jawara

Lestarikan warisan budaya, kampung Silat Jampang gelar Lebaran Jawara

29/04/2025
56

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Jalan Raya Karehkel–Rumpin Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera Demi Keselamatan 08/05/2026
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Takziah dan Berikan Bantuan Infrastruktur di Desa Petir Bogor 08/05/2026
  • Pemkab Serang Petakan Aset untuk Percepat Pendirian KDMP 08/05/2026
  • Presidium Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Bersih Situ Gede 08/05/2026
  • KONI Kota Bogor Matangkan Persiapan Porprov Jabar 2026, Targetkan 100 Emas 08/05/2026

Recent News

Jalan Raya Karehkel–Rumpin Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera Demi Keselamatan

Jalan Raya Karehkel–Rumpin Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera Demi Keselamatan

08/05/2026
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Takziah dan Berikan Bantuan Infrastruktur di Desa Petir Bogor

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Takziah dan Berikan Bantuan Infrastruktur di Desa Petir Bogor

08/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In