megaswaranews.com, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan empat agenda strategis yang berkaitan dengan arah kebijakan dan pembangunan daerah. Salah satu agenda yang telah disetujui secara definitif adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Wawan Juanda. Hadir dalam kesempatan itu Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta para anggota dewan.
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, dewan juga menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
“ya, peternakan hewan.ya, yang kedua kita mau besarkan waluya supaya memberikan kontribusi pembangunan.insyaallah tahun ini selesai, 2028 baru kita bisa mendapatkan hasilnya dari pt” ujar ketua dprd
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Sukabumi turut memaparkan rencana perubahan status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Waluya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Langkah ini diambil untuk memperkuat manajemen perusahaan dan mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, DPRD juga menyampaikan penjelasan awal terhadap Raperda prakarsa dewan tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan perlindungan profesi pendidik.
Ketua DPRD Kota Sukabumi menjelaskan, dari empat agenda yang dibahas, satu agenda telah mendapatkan persetujuan final, sedangkan tiga lainnya masih dalam tahap penyampaian dan pembahasan lanjutan.
DPRD menargetkan pembahasan LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan sebelum akhir Maret, agar proses evaluasi kinerja pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam laporan yang disampaikan, Wali Kota memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama 2025, termasuk keberhasilan Kota Sukabumi meraih 131 penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional. Pemerintah daerah optimistis, dengan perubahan status PD Waluya menjadi Perseroda, kinerja perusahaan daerah akan semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan kota.
Melalui rangkaian agenda paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (sofwan)















