• Beranda
  • Bisnis
  • hastag
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Olahraga
    • Otomotif
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Sastra Winara Sebut Retret Jadi ajang Perkuat Sinergi Antar Pimpinan DPRD Di Seluruh Daerah

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Momentum Halal bihalal DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Ungkap begini 

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    Ketua DPRD Minta Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Jabatan Di Lingkungan ASN Kabupaten Bogor

    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Pemkot Sukabumi Pastikan Aset Rampasan KPK Jadi Rumah Tamu Kedinasan

Red by Red
26/02/2026
in Sukabumi
0
Rumah Sitaan KPK di Royal Kabandugan Kota Sukabumi

Rumah Sitaan KPK di Royal Kabandugan Kota Sukabumi

15
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email

megaswaranews.com, Sukabumi –  Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Perumahan Royal Kabandungan Residence yang merupakan aset barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan sebagai rumah singgah bagi tamu kedinasan.

Baca Juga :

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

Yayasan Al-Furqon Gelar Khitanan Gratis

Bobotoh Sejati Di Kota Sukabumi Gratiskan Bubur Ayam Dagangannya Usai Persib Menang

Kemendikdasmen dan LKP Badami Gelar Pelatihan Gratis

Dinas Kesehatan Gelar Pelatihan Food Handler, Kurangi Resiko Keracunan Makanan MBG

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Selasa (24/02). Menurutnya, bangunan yang telah dihibahkan kepada Pemkot Sukabumi itu akan difungsikan untuk menunjang kebutuhan operasional pemerintah daerah, khususnya dalam menerima tamu dari luar kota. “InsyaAllah aset ini akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan untuk rumah singgah tamu-tamu Pemkot Sukabumi dari luar kota untuk keperluan dinas,” ujar Ayep.

Ayep mengakui, pihaknya belum mengetahui secara detail kondisi fisik bangunan tersebut, termasuk jumlah kamar maupun kapasitasnya. Pemerintah daerah akan melakukan pengecekan langsung bersama pengelola aset sebelum proses perbaikan dilakukan. “Saya juga belum tahu ada berapa kamar di dalam bangunan tersebut. Nanti saya akan cek langsung bersama pengelola aset,” katanya.

Selain Royal Kabandungan Residence, Pemkot Sukabumi menerima total 15 bidang tanah dari KPK. Aset hibah tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari bangunan, lahan kosong hingga kebun dengan karakter yang beragam.

Ayep menegaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui secara spesifik aset tersebut terkait perkara korupsi apa. Pemkot hanya menerima hibah aset yang telah diputuskan menjadi barang rampasan negara oleh KPK. “Saya tidak mengetahui dalam kasus korupsi apa. Pastinya Pemkot Sukabumi tahunya mendapatkan 15 bidang ini dari KPK,” jelasnya.

Proses serah terima aset dilakukan di Subang dan ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah yang turut dihadiri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep menyebutkan bahwa penerima hibah terbesar dari sisi nilai aset adalah Pemerintah Kota Bandung. Sementara Kota Sukabumi memperoleh 15 bidang dengan nilai dan bentuk yang bervariasi.

Saat ini, Pemkot Sukabumi tengah memetakan rencana pemanfaatan seluruh aset hibah tersebut agar memberikan nilai guna maksimal bagi kepentingan pemerintahan maupun masyarakat. Pemanfaatan Royal Kabandungan Residence sebagai rumah singgah menjadi salah satu prioritas awal dalam optimalisasi aset rampasan negara yang telah beralih status menjadi milik pemerintah daerah. (isman)

Tags: aset kota sukabumibarangsitaanKPKperumahan royal kabandungan
Previous Post

Baznas Kabupaten Bogor Tentukan Zakat Fitrah Tahun 2026 Sebesar 50 Rb Per Jiwa

Next Post

Mendes PDT Usul Daerah Setop Izin Minimarket Baru Demi Kopdes Merah Putih

Red

Red

Next Post
Mendes Pdt Usul Daerah Setop Izin Minimarket Baru Demi Kemajuan Kopdes Merah Putih

Mendes PDT Usul Daerah Setop Izin Minimarket Baru Demi Kopdes Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026
Kulon Progo

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
51
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 
Banten

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
75
Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum
Berita Utama

Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

30/05/2026
95
Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian
Bogor

Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian

30/05/2026
75
Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi
Sukabumi

Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi

29/05/2026
59
PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban
Bogor

PAC LDII Gunung Putri Salurkan 16 Sapi dan 55 Kambing Kurban

29/05/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Jasad Karom (45) Yang Hilang Di Pantai Tegalbuleud

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Jasad Karom (45) Yang Hilang Di Pantai Tegalbuleud

14/10/2025
60
50 Ribu Pohon di Tanam dikawasan Hulu, KDM : Tobat Ekologi

50 Ribu Pohon di Tanam dikawasan Hulu, KDM : Tobat Ekologi

24/03/2025
68

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026 31/05/2026
  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar  30/05/2026
  • Sinergitas Pemerintah Desa Mekarjaya dan Fakultas Hukum Unpak dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum 30/05/2026
  • Polsek Dramaga Ungkap Kasus Kekerasan Anak Berujung Kematian 29/05/2026
  • Warga Kaget Terima Qurban Dari Bupati Sukabumi 29/05/2026

Recent News

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

Tim MTs N 4 Kulon Progo & SMP N 3 Samigaluh Juarai Liga Bola Voli Pelajar SMP Kulon Progo 2026

31/05/2026
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,85 Miliar 

30/05/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In