Berita Utama
Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara - 02/04/2026Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun - 02/04/2026Libur Lebaran 2026, Situgunung Sukabumi Dipadati Ribuan Wisatawan - 30/03/2026Polres Sukabumi Siagakan 750 Personel Gabungan Jelang Arus Mudik dan Libur Idul Fitri 1447H - 14/03/2026DPRD Kota Sukabumi Soroti Proyek Perumahan Gunungkarang, Pemkot diminta Hentikan Sementara - 12/03/2026
Jumat, April 3, 2026
megaswaranews
live
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
    DPRD Kota Sukabumi Setujui Raperda Peternakan, Bahas LKPJ Wali Kota 2025 dan Perubahan PD Waluya

    DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna, Empat Agenda Strategis Dibahas : Apa Saja ?

    Survei Kepuasan Warga Kota Bogor terhadap walikota dan wakil walikota 2026

    Satu Tahun Pimpin Kota Bogor, 48,56 % Responden Nyatakan Puas

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pemerintah Perketat Penegakan Hukum Lingkungan, Kepala Daerah Bisa Di Pidana Jika Abai

    Pilkada dipilih DPR

    Wacana Pilkada Melalui DPRD, Begini Tanggapan Pius Lustrilanang

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Anggota DPRD Kabupaten Bogor Lelang Barang Pribadi Bantu Korban Bencana Sumatera

    Presiden Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuel

    Trump Tangkap Paksa Presiden Venezuela ! Begini Tanggapan Indonesia

    Trending Tags

    • Market Stories
    • Bitcoin
    • Litecoin
    • Harbolnas
    • United Stated
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan
No Result
View All Result
No Result
View All Result
megaswaranews
  • Beranda
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Politik
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Pendidikan

Populasi Pesut Mahakam Terancam, KLH Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan di Kukar

aditya Gunawan by aditya Gunawan
17/03/2026
in Aksi Bersih, Nasional
1
Buntut Pencemaran Sungai Mahakam, Klh Tutup Dua Perusahaan Di Kutai Kartanegara

Buntut Pencemaran Sungai Mahakam, Klh Tutup Dua Perusahaan Di Kutai Kartanegara

13
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on TelegramShare on Email
  terkini
Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok 02/04/2026
33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus 02/04/2026
Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara 02/04/2026
DPRD DIY Dorong Pemerintah Beri Gelar Pahlawan 3 Prajurit Gugur Saat Tugas Misi Perdamaian di Lebanon 02/04/2026
Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun 02/04/2026
Momentum Halal bi Halal, Camat Kemang Dorong Pola Kerja Hemat Energi 02/04/2026
ASN WFH Hari Jum’at, Camat Ciampea Tegaskan Pelayanan Tetap Berjalan 02/04/2026
Kepala Desa Yayan Mulyana, Tetapkan 27 KPM BLT dari Anggaran Dana Desa 2026 02/04/2026
Dinas Pertanian Tinjau Langsung Petani Sawah Terdampak Kekeringan 01/04/2026
Sukses Panen Perdana 12.000 Ton, Ketahanan Pangan Neglasari Siap Produksi Ayam Pedaging 01/04/2026
Genangan Air di Jalan Sentolo–Pengasih Kulon Progo Kerap Picu Kecelakaan, Ini Kata Lilik Syaiful Komisi C DPRD DIY 01/04/2026
Pencari Rumput di Warudoyong Sukabumi Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terpeleset 01/04/2026
Zulhas Sebut 33 Proyek PSEL di 61 Daerah Selesai 2027–2028, “Silahkan Nanti ditagih” 01/04/2026
Ratusan Warga Sukaraja Kabupaten Bogor Terima Bansos BPNT-PKH 2026 01/04/2026
Pegawai Desa Pasir Madang Di Todong Senpi, Motor dibawa Kabur 01/04/2026
Next
Prev

megaswaranews.com, Kutai Kartanegara – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan mencemari sungai, yang berdampak pada menurunnya populasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris).

Dari hasil pengawasan di lapangan, KLH menemukan pelanggaran yang dilakukan PT GBE, yakni pembangunan konstruksi jetty tanpa mengantongi Persetujuan Lingkungan (Perling). Padahal, perusahaan tersebut direncanakan bergerak di sektor pengangkutan dan penjualan batu bara.

Atas pelanggaran tersebut, KLH menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian seluruh kegiatan operasional PT GBE.

Buntut Pencemaran Sungai Mahakam, Klh Tutup Dua Perusahaan Di Kutai Kartanegara
Buntut Pencemaran Sungai Mahakam, Klh Tutup Dua Perusahaan Di Kutai Kartanegara

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap PT ML. Hasilnya, perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk lokasi penempatan penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

PT ML juga tidak memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan atas kegiatan penempatan dan penambatan CTB I dan CTB II yang telah dijalankan.

Perusahaan yang bergerak di bidang kegiatan ship to ship tersebut pun langsung dikenai sanksi penghentian seluruh aktivitas operasional.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem sungai, khususnya habitat Pesut Mahakam yang merupakan mamalia endemik Kalimantan Timur.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup untuk memastikan seluruh kegiatan di area sungai, terutama yang merupakan habitat pesut, dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hanif, Selasa (10/2/2026).

Ia mengatakan, penegakan hukum lingkungan akan diterapkan secara adil dan merata tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Menteri Hanif mengajak pemerintah daerah, kalangan akademisi, komunitas lokal, organisasi konservasi, serta masyarakat luas untuk bersama-sama melakukan upaya perlindungan Pesut Mahakam.

“Upaya tersebut meliputi edukasi publik, pemantauan populasi, kampanye pengurangan pencemaran, hingga mendorong praktik perikanan yang lebih ramah terhadap satwa liar,” jelasnya.

Baca Juga :

Zulhas Sebut 33 Proyek PSEL di 61 Daerah Selesai 2027–2028, “Silahkan Nanti ditagih”

KLH Bangun PSEL Waste To Energy di Banten, Serang dan Tangerang Raya Jadi Fokus

Pemilahan Sampah 100 Persen Dimulai di Rorotan, KLH Siapkan Replikasi di Seluruh Jakarta

Menteri LH Targetkan Pengelolaan Sampah Terminal Kp Rambutan Setara RDF

61 Rest Area Tol Jakarta–Surabaya Dipaksa Kelola Sampah, Ini Kata Menteri LH

Tags: GakkumHanif Faisol Nurofiqkalimantan timurKementerian Lingkungan Hidupklhpencemaran lingkunganPencemaran Sungai Mahakam
Previous Post

DPD LDII Bogor dan Kejari Cibinong Gelar “Jaksa Masuk Pesantren” di Gunung Putri

Next Post

Delegasi Afghanistan Pelajari Program Desa Bersinar di Gunung Putri Bogor

aditya Gunawan

aditya Gunawan

Next Post
Delegasi Afghanistan Pelajari Program Desa Bersinar di Gunung Putri Bogor

Delegasi Afghanistan Pelajari Program Desa Bersinar di Gunung Putri Bogor

Comments 1

  1. Ping-balik: Menteri LH dan Wali Kota Bogor Pimpin Aksi Bersih HPSN 2026, Tegaskan Darurat Sampah Nasional - megaswaranews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Dengarkan Radio Megaswara

https://onlineradiobox.com/id/megaswarabogor/?cs=id.megaswarabogor&played=1&lang=en
TEI TEI TEI

Jangan Lewatkan

Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok
Peristiwa

Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok

02/04/2026
52
33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus
Bogor

33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus

02/04/2026
75
Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara
Berita Utama

Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara

02/04/2026
61
DPRD DIY Dorong Pemerintah Beri Gelar Pahlawan 3 Prajurit Gugur Saat Tugas Misi Perdamaian di Lebanon
Kulon Progo

DPRD DIY Dorong Pemerintah Beri Gelar Pahlawan 3 Prajurit Gugur Saat Tugas Misi Perdamaian di Lebanon

02/04/2026
61
Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun
Berita Utama

Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun

02/04/2026
53
Momentum Halal bi Halal, Camat Kemang Dorong Pola Kerja Hemat Energi
Jawa Barat

Momentum Halal bi Halal, Camat Kemang Dorong Pola Kerja Hemat Energi

02/04/2026
51

Kategori

  • Aksi Bersih
  • Bandung
  • Banten
  • Berita Utama
  • Bisnis
  • Bogor
  • Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Kuliner
  • Kulon Progo
  • Lingkungan
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Serang
  • Sukabumi
  • wisata
  • Yogyakarta

Rekomendasi Baca

Basarnas dan BPBD Kota Bogor Simulasikan Evakuasi Medis Udara

Siaga Bencana! Basarnas Gelar Evakuasi Medis Udara, Dedie Rachim Pantau

11/03/2026
59
Miris, SDN Leuweungkolot 07 Cibungbulang Rusak dan Kumuh, Usulan Perbaikan Selalu Tidak Ada Jawaban

Miris, SDN Leuweungkolot 07 Cibungbulang Rusak dan Kumuh, Usulan Perbaikan Selalu Tidak Ada Jawaban

17/07/2025
68

logo megaswaranews

megaswaranews

logo megaswaranews

Portal berita megaswaranews.com merupakan jaringan berita radio megaswara network di 7 kota dan televisi lokal di 3 kota.
Digital News Media Network

  • Redaksi 
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Cyber

Berita Terbaru

  • Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok 02/04/2026
  • 33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus 02/04/2026
  • Panic Buying Bbm, Spbu Cikabon Diserbu Pengendara 02/04/2026
  • DPRD DIY Dorong Pemerintah Beri Gelar Pahlawan 3 Prajurit Gugur Saat Tugas Misi Perdamaian di Lebanon 02/04/2026
  • Harga Sembako Di Pasar Tradisional Serang Banten Naik, Daging Justru Turun 02/04/2026

Recent News

Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok

Ruang Guru terbakar, Penilaian Tengah Semesrer Di Undur Senin Besok

02/04/2026
33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus

33 KPM Desa Pasirgaok Rancabungur Di Tetapkan Dalam Musyawarah Desa Khusus

02/04/2026
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live mgstv
  • Live 100,8 FM Bogor
  • Live 96.0 FM Sukabumi
  • Live 91.4 FM Serang
  • LIve 89.8 FM Kuningan
  • Live 92.2 FM Indramayu
  • Live 93.8 FM Kulonprogo
  • Live 94.6 FM Yogyakarta
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi

© megaswaranews.com 2025 - All right reserved .